Sebanyak 848 PNS Naik Pangkat
Besok, SKCPNS Diserahkan di Kantor Bupati
SANGATTA- Sebanyak 848 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutim tahun ini mengalami kenaikan pangkat. Menurut rencana, Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut akan diserahkan, Selasa (22/3) besok. Pegawai yang naik pangkat tersebut, untuk golangan IV sebanyak 23 orang dan 825 orang golongan III/d ke bawah.
“Selasa nanti akan diserahkan SK-nya kepada yang bersangkutan,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Ismunandar didampingi Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kutim HM Joni.
Saat penyerahan SK kenaikan pangkat itu, Pemkab juga akan menyerahkan SK CPNS bagi formasi tahun 2010 lalu, sekaligus pembekalan bagi calon pegawai tersebut. “Kita harapkan setelah menerima SK CPNS (80 persen, Red) ini, mereka sudah bisa bekerja dan melaporkan diri ke instansi di mana ditempatkannya,” lanjut Ismunandar.
Sedangkan jumlah SK CPNS yang diserahkan adalah 171 tenaga guru, 91 tenaga kesehatan dan 67 tenaga teknis sehingga jumlah total sebanyak 329 orang. Sebenarnya sesuai formasi terdahulu sebanyak 334 orang, namun dua orang mengundurkan diri karena telah lulus tes CPNS di daerah lain. Dua orang lagi masih berkasnya masih dalam proses pengurusan NIP di kantor regional VII BKN Banjarmasin. Kemudian aatu orang tidak mengikuti tes, padahal yang mendaftar memang hanya satu orang tersebut.
“Sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, kita harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Bukan saatnya lagi pegawai mendapat pelayanan, namun harus memberikan pelayanan kepada rakyat,” tambah Sekkab.
Pihaknya meminta kepada masyarakat yang dinyatakan lulus untuk bisa hadir di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa besok.
Menurut Ismunandar, bagi yang belum menerima undangan, pemberitaan di halaman Pro Kutim di harian Kaltim Post ini bisa sebagai undangan. Diharapkan CPNS yang akan menerima SK tersebut mengenakan baju putih dan bawahan hitam serta berdasi.
“Apabila masih ada yang kurang jelas dan berbagai persyaratan yang belum jelas, bisa dilihat di papan pengumuman BKD atau ditanyakan kepada petugas di BKD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta,” ujar Joni menambahkan.
Selain penyerahan SK CPNS, Pemkab Kutim juga akan menyerahkan SK 100 persen kepada 494 orang. Jumlah itu terbagi untuk golongan II sebanyak 314 orang dan golongan III 180 orang.
Dengan diserahkan SK CPNS, PNS 100 persen serta kenaikan pangkat bagi PNS lingkup Pemkab Kutim, diharapkan bisa memberikan motivasi bagi pegawai di daerah ini. Sehingga dalam melakukan pengabdikan mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat. (kmf1/san/kaltimpost.co.id/21/3/2011)




