Penerima Tunjangan di Nunukan hanya 954 Guru
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- Dari 2.674 guru di Kabupaten Nunukan, hanya 954 guru saja yang dinyatakan berhak menerima tunjangan khusus. Tunjangan ini diberikan kepada guru yang berada di kawasan perbatasan, daerah terpencil dan terisolir. Ironisnya, banyak guru-guru yang harusnya berhak menerima tunjangan tersebut namun tidak ikut menerima.
"Kita mau aturannya kita perjelas. Aturan mana yang kita gunakan. Karena yang masuk data ini tidak sesuai. Aturan mana yang kita pakai?" kata Ketua PGRI Cabang Nunukan Husin Manu, pada hearing antara Disdik Nunukan, PGRI, Dewan Pendidikan dan Komisi III DPRD Nunukan.
Anggota Komisi III DPRD Nunukan Hermanus mengatakan, harusnya Disdik Nunukan dalam pendataan benar-benar memprioritaskan mereka yang berhak sesuai dengan aturan.
"Seperti di Krayan, Lumbis, Sembakung dan Sebuku di sana kebutuhan sangat mahal. Kenapa di Malinau dan Kutai Barat mendapatkan tunjangan khusus sementara mereka tidak mendapatkannya," ujarnya. (tribunkaltim.co.id/22/03/2011)




