Pemkab Serahkan SK CPNS dan Kenaikan Pangkat
Isran: Jaga Integritas dan Martabat
SANGATTA - Sebanyak 329 orang yang lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 2010, resmi mendapatkan SK (surat keputusan) Bupati Kutai Timur sebagai CPNS. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati H Isran Noor kepada perwakilan pegawai, disaksikan puluhan pejabat lingkup kabupaten Kutim.
Bupati Isran Noor dalam sambutannya meminta agar CPNS dan PNS yang baru menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan baik dan siap menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.
“Biasanya kalau ingin jadi PNS saat wawancara pasti menyatakan siap ditempatkan dimana saja, siap bekerja mulai jam tujuh pagi hingga setengah empat sore, berarti itu harus dilaksanakan,” katanya.
Selain itu, dIsran juga meminta agar semua CPNS dapat meninggalkan budaya kerja yang tidak baik, senang berjanji tetapi cepat mengingkari dan lebih banyak belajar dalam rangka peningkatan etos kerja di manapun berada. Dicontohkannya, hal-hal yang tidak baik tersebut seperti terlibat narkoba, korupsi dan tindakan negatif lainnya. Karena hal-hal itu akan merugikan diri sendiri, keluarga dan instansi tempat pegawai bersangkutan bekerja.
“Ini berlaku juga bagi PNS, jika ada bukti terlibat maka akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Menurut Isran, untuk menjadi aparat pemerintah yang baik dalam melayani masyarakat ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, pertama harus bisa menghormati yang lebih tua terutama pimpinan kendati yang bersangkutan tidak minta untuk dihormati.
“Kemudian menghargai sesama baik sesama pegawai maupun masyarakat. Jaga integritas serta martabat sebagai aparatur negara. Hargailah pimpinan saudara, jangan senang melihat orang susah atau susah melihat orang senang,” tandasnya.
Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim HM Joni mengatakan, dari jumlah formasi yang ditetapkan, yang telah mendapat persetujuan penetapan nomor induk pegawai (NIP) sebanyak 329 dengan rincian tenaga guru 171 orang, kesehatan 91 orang dan tenaga teknis sebanyak 67 orang.
Sebelumnya menurut Joni, sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/3674/M.PAN.RB/12/2010 tanggal 2 Desember 2010 perihal persetujuan perubahan formasi CPNS Kutim tahun 2010 disetujui sebanyak 334 pegawai dengan rincian guru 176 orang, kesehatan 91 orang dan tenaga teknis 67 orang.
“Hanya saja penerima NIP berkurang lima orang, karena dua orang mengundurkan diri karena telah lulus testing CPNS, satu orang tidak mengikuti tes disebabkan hanya diisi oleh satu pendaftar dan dua orang lainnya masih dalam proses penetapan NIP dari Kantor Regional VII BKN Banjarmasin.,” jelasnya.
Pemkab Kutim juga mengangkat 494 CPNS 80 persen tahun 2008/2008 menjadi PNS 100 persen yang terbagi atas 314 PNS golongan II dan 180 lainnya golongan III berikut SK kenaikan pangkat kepada 848 orang pegawai, yakni 825 pegawai golongan III/d ke bawah dan 23 pegawai golongan IV. (kmf4/san/kaltimpost.co.id/23/03/2011)




