Oknum PNS Diadukan ke Polisi
Lagi, Kasus SK Bodong Terungkap
TENGGARONG – Seorang oknum PNS Pemkab Kukar berinisial AZ (40) dilaporkan ke polisi, Kamis (24/3) tadi. Warga Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan ini diduga memalsukan SK Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) kepada sejumlah guru honorer di lingkungan Pemkab Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah mengatakan, kasus penipuan ini dilakukan AZ pada Juli 2008 lalu. “Tapi oleh korban baru dilaporkan secara resmi ke Polres Kukar,” kata Fadjar, kemarin.
AZ meminta uang dari masing-masing korbannya hingga puluhan juta rupiah. Diantaranya adalah tiga orang guru honorer di SD Muhammadiyah Loa Duri Ilir, yaitu IR, NA dan RK. Pada Juli 2008, AZ meminta uang sebanyak 19 juta kepada ketiganya. Untuk tiap korban harga yang dikenakan tarifnya bervariasi yakni dari Rp 10 juta hingga Rp 14 juta. Selanjutnya pada 28 Desember 2008 SK T3D yang dijanjikan AZ keluar dan diberikan kepada tiga orang tersebut. Namun, SK yang diberikan itu palsu. Pasalnya meski sudah memiliki SK T3D, ketiganya tidak pernah menerima gaji.
“Memang benar SK tersebut keluar, dan para korban bekerja, namun selama bekerja tersebut gaji sesuai SK sebesar Rp 830 ribu tidak juga diterima. Dari tiga korban, pelaku menilep duit sebanyak Rp 19 juta,” tambah Fadjar.
Menurut penuturan salahsatu korban, disekolahnya saja bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban, tapi masih ada 10 orang lagi yang ditipu oleh Azis.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa kwitansi pembayaran dari 3 korban,” katanya. (fid/kpnn/balikpapanpos.co.id/27/03/2011)




