4 Asisten Bisa Lebih Optimal
TANJUNG REDEB. Diberikannya persetujuan Perubahan Atas Perda No 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Orgamisasi Sekretariat daerah dan Sekretariat DPRD Berau dimana bagi struktur organisasi Pemerintah daerah terdiri dari 4 Asisten seperti Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Asisten Kesejahteraan Rakyat Serta Asisten Administrasi Umum . Kondisi itu mengalami perubahan sebelumnya hanya 3 Asisten , menurut pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Kuniadi SH mengatakan lahirnya keberadaan perda tersebut bertujuan agar dalam urusan pemerintahan daerah bisa lebih optimal. “Perubahan itu kami nilai akan member dampak positif , responsive, konstruktif, professional dan proposional,”ujar Kurniadi .
Senada disampaikan Fraksi Kedaulatan Bangsa melalui juru bicaranya Kamaruddin menyampaikan untuk megoptimalkan perubahan organisasi perangkat daerah tersebut perlu kebijakan penataan kelambagaan yang efektif dan efisien dari struktur yang dibawahi. Seperti Asisten Pemerintahan membawahi 3 kepala Bagian dan 7 Sub Bagian , Asisten Perekonomian dan Pembangunan membawahi 3 kepala Bagian dan Sub Bagian, Asisten Kesejahteraan Rakyat membawahi 2 kepala bagian dan 6 sub bagian begitu juga Asisten Administrasi Umum membawahi 2 kelapa bagian dan 6 sub bagian. “Kami berharap agar para pelaksana tugas dapat memberikan kinerja yang sesuai dengan tugas , fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Berau,”jelas Kamruddin.
Sedangkan Fraksi Gerindar Bulan Bintang mengarahkan Pemkab Berau dalam penerapan Perda No 12 Tahun 2008 agar tetap menganut prinsif “Minim Struktur , Kaya Fungsi” sehingga Pemerintah focus pembenahan anggaran dengan menerapkan anggaran berimbang, mengurangi birokrasi dan mengefisienkan biaya operasional Dinas. Penekanan tidak jauh berbeda disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicara Mukhlis SH berpandangan pemberlakuan perda organisasi perangkat daerah dapat dibarengi pula peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga visi dan misi Berau dapat terwujud dan dirasakan oleh semya lapisan masyarakat. Begitupula penekanan Fraksi PPP mengharapkan pemberlakuaan Perda yang ada hendaknya perubahan kuantitas dapat diirinfi peningkatan SDM dari aparat terkait. “Dalam artian dengan bertambahnya perngkat pemerintahan maka diupayakan juga peningkatan fungsi terutama pelayanan masyarakat,”jelas juru bicara F PPP, M Hatta Basri.
Sementara Fraksi PKS melalu juru bicaranya Warsito SPd mengatakan perlunya Aparatur Pemerintah memiliki keterampilan tangguh dibidangnya, berwawasan luas, berdisiplin tiggi serta mengemban tugas dilandasi komitmen tulus untuk kepentingan masyarakat luas merupakan upaya penting dalam rangka mencapai tujuan keberhasilan pembangunan segala bidang . Hal itu semakin penting melihat besarnya tantangan dihadapi baik secara fisik maupun non fisik atau administrasi .”Untuk hal itu bagi ketersedian Aparatur yang the right man on the right place sangat diperlukan dalam mendukung sistim penetapan dan penetapan para personil SKPD melalui suatu sistim terkaji dan teruji,”jelas Warsito .(sep/sapos.co.id/05/04/2011)




