Telusuri Dugaan Penyelewengan Insentif Guru di Samarinda
Lima Jaksa Diturunkan
SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda masih mendalami dugaan penyelewengan dana sertifikasi dan insentif guru, yang santer dilansir media massa beberapa hari terakhir. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Sugeng Purnomo, tim beranggotakan 5 jaksa yang ditunjuk untuk menelusuri permasalahan tersebut telah melakukan telaah. Hasilnya, kuat dugaan adanya penyimpangan dalam kasus ini. Untuk dana sertifikasi nilainya sekitar Rp 1 miliar lebih, kemudian untuk insentif guru 2009-2010 mencapai Rp 46 miliar lebih.
“Sekarang tim sedang mendalami kasus itu. Tahapannya puldata (pengumpulan data, Red.),” kata Sugeng kepada wartawan, kemarin.
Pendalaman itu dilakukan untuk selanjutnya disimpulkan menuju proses penyelidikan. Sugeng mengisyaratkan, penanganan kasus ini tidak akan menyita waktu lama. Sebab modus penyimpangannya sudah terbaca. Tim yang diketuai Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Asbach, efektif bekerja baru sekitar 2 pekan.
SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda masih mendalami dugaan penyelewengan dana sertifikasi dan insentif guru, yang santer dilansir media massa beberapa hari terakhir. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Sugeng Purnomo, tim beranggotakan 5 jaksa yang ditunjuk untuk menelusuri permasalahan tersebut telah melakukan telaah. Hasilnya, kuat dugaan adanya penyimpangan dalam kasus ini. Untuk dana sertifikasi nilainya sekitar Rp 1 miliar lebih, kemudian untuk insentif guru 2009-2010 mencapai Rp 46 miliar lebih.
“Sekarang tim sedang mendalami kasus itu. Tahapannya puldata (pengumpulan data, Red.),” kata Sugeng kepada wartawan, kemarin.
Pendalaman itu dilakukan untuk selanjutnya disimpulkan menuju proses penyelidikan. Sugeng mengisyaratkan, penanganan kasus ini tidak akan menyita waktu lama. Sebab modus penyimpangannya sudah terbaca. Tim yang diketuai Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Asbach, efektif bekerja baru sekitar 2 pekan.
“Yang jelas, kasus ini kami prioritaskan untuk segera diselesaikan,” jelasnya.
Secara terpisah, Asbach mengatakan, sejauh ini timnya masih mencari beberapa data terkait dana insentif yang tertunggak sejak 2009. Pasalnya, dari sekitar 5.000 lebih guru negeri dan swasta di Samarinda, informasinya sebagian sudah menerima insentif.
“Nah, ini juga akan kami sinkronkan data-datanya,” kata Asbach.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Kajari Samarinda Sugeng Purnomo pun menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada siapa saja yang menyelewengkan hak-hak guru.
“Ingatlah bahwa orang jadi pintar karena guru. Sehingga ada yang jadi pejabat, jadi pengusaha, dan jadi profesor. Jadi jangan coba-coba selewengkan hak-hak guru. Saya akan tindak,” kata Sugeng.
Disebutkan, saat ini ada dua persoalan menonjol di Disdik yang ditelusuri kejaksaan. Yakni, mengenai dana sertifikasi dan insentif guru senilai puluhan miliar. Modus penyimpangan diduga realisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena anggaran dialihkan untuk menalangi pos kegiatan lain. Sehingga pencairannya kepada guru-guru molor.
Ditanya lebih detail tentang modus itu, Kajari Sugeng Purnomo, menolak membeberkan. “Saya tidak mau berandai-andai. Itu materi penyelidikan. Rahasia dan masih proses. Nanti kita lihat perkembangannya, apa betul seperti itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, untuk pembayaran insentif guru yang tertunda, dari tahun 2009 masih tersisa dua triwulan sebesar Rp 6.370.800.000. Ditambah insentif 2010 sebesar Rp 40.664.000.000. Kejaksaan telah memanggil beberapa pejabat berkompeten untuk dimintai keterangan terkait masalah itu.
Sementara itu, Kadisdik Samarinda Harimurti pada pekan lalu juga memastikan insentif guru dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) akan segera cair.
Harimurti mengatakan, dalam mengatasi masalah ini, pihaknya selalu berkonsultasi dengan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.
“Wali Kota menjamin segala utang atau keterlambatan pembayaran insentif ini akan dilunasi secara bertahap,” jelasnya. (kri/ha/kaltimpost.co.id/10/04/2011)




