Tidak Absen, PNS Dapat Surat Teguran
BALIKPAPAN–Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan Drs. Muhammad Noor mengungkapkan, masih ada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Balikpapan yang lalai mengisi daftar hadir atau absen. Padahal, daftar hadir ini penting bagi pegawai tersebut untuk peningkatan karirnya sebagai pegawai negeri.
“Memang sepele tapi fatal karena absen ini cukup penting bagi penilaian disiplin kerja seorang PNS,” terangnya.
Dia menjelaskan, diketahuinya masih ada pegawai yang lalai mengisi absen setelah beberapa waktu lalu pihaknya bersama pelaksana tugas (Plt) Sekdakot Drs. Fauzi dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada beberapa kantor Pemkot di kawasan Jl. Ruhui Rahayu dekat Balikpapan Sport & Convention Center (Dome).
“Dalam sidak itu kami dapati ada pegawai yang tidak mengisi absen,” tuturnya.
Mereka yang lalai, lanjut dia, telah dilaporkan kepada pimpinan untuk segera diberikan surat teguran karena tidak baik bagi kinerja pegawai tersebut.
“Beruntung bukan pak walikota atau wawali yang melakukan sidak. Karena itu saya berharap teman-teman pegawai agar berhati-hati jangan sampai lupa mengisi absen karena bisa saja diam-diam pak walikota atau wawali melakukan sidak pada beberapa kantor SKPD,” ujarnya.
Noor mengatakan, apabila walikota atau wawali melakukan sidak lalu kedapatan ada pegawai yang sudah beberapa kali absen maka tidak ada salahnya jika pegawai tersebut diberi sanksi oleh kepala daerah karena aturan dan sanksinya cukup jelas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saya kira jangan salahkan pimpinan jika kedapatan PNS sering absen,” imbuhnya.
Untuk itu, Noor meminta agar pembinaan pegawai terus dilakukan SKPD terkait sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing.
“Sesuai tupoksi BKD melakukan pembinaan disiplin pegawai secara umum kemudian kepala SKPD pembinaan secara khusus terhadap pegawainya serta asisten pemerintahan dan kabag pemerintahan melakukan pembinaan secara khusus terhadap pegawai di tingkat kelurahan dan kecamatan,” pungkasnya.(vie/metrobalikpapan.co.id/11/04/2011)




