Pegawai Baru Diberi Pembekalan Kepegawaian
TANJUNG REDEB - Diklat Prajabatan merupakan syarat yang harus dipenuhi setiap calon pegawai negeri untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Diklat ini penting dalam menyiapkan calon PNS menjadi pegawai andal, profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik. Oleh karena itu calon-calon Pegawai Negeri Sipil ini diharap dapat memperkaya khasanah pengetahuan dan pengembangan wawasan dalam rangka mengemban tugas pemerintahan, baik selaku abdi negara, maupun abdi masyarakat.
Dikatakan Makmur saat pembukaan Diklat LPJ (11/4), sebagai aparatur pemerintahan, dihadapkan berbagai permasalahan berkaitan tugas selaku abdi negara dan abdi masyarakat.
”Untuk itulah dengan mengikuti pendidikan dan latihan Prajabatan ini, segenap calon Pegawai Negeri Sipil diharapkan membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian,” jelasnya.
Makmur berharap, melalui Diklap LPJ ini para calon PNS mengerti dan memahami berbagai ketentuan dan aturan tentang disiplin pegawai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, dimana di dalam peraturan ini memuat berbagai hal yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan bagi PNS yang harus dipatuhi. Serta hukuman disiplin yang dijatuhkan ketika terbukti melakukan kesalahan.
Pelaksanaan Diklat Prajabatan Golongan I, II dan III untuk 14 Angkatan ini berjumlah 511 calon Pegawai Negeri yang terbagi dari formasi PTT dan umum, sedangkan untuk gelombang pertama golongan I dan II dilaksanakan 11 hingga 30 April dengan jumlah 80 calon PNS.
Golongan III dan IV bagi tenaga honorer dilaksanakan 2 hingga 21 Mei, untuk formasi umum pada 20 Juni hingga 12 Juli masa pelaksanaan 19 hari. Tempat pelaksanaan Diklat di Aula SKB dan STIEM Tanjung Redeb. (hms3/eff/kaltimpost.co.id/12/04/2011)




