PNS Aktor Video Porno Bakal Dipecat
Sekkab Berau Akan Lakukan Razia
DIANCAM SANKSI: PNS Pemkab Berau diingatkan tak ikut-ikutan menyebarkan video porno. Jika kedapatan melakukan, sanksi tegas sudah menanti. (Endro/kp)
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tak mau main-main menyikapi kasus beredarnya video porno yang aktornya MS, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Berau. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Ibnu Sina Asyari menyampaikan, tindakan MS tidak bisa dianggap enteng.
“Apa yang dia (MS, Red.) lakukan sudah mencoreng nama pegawai negeri, pemerintah dan warga Berau,” sebut Ibnu ketika dikonfirmasi Kaltim Post, (24/4) kemarin.
Ibnu Sina mengaku belum melihat langsung video tersebut. Namun dia sudah banyak menerima laporan dari bawahannya. “Termasuk berita melalui SMS juga banyak masuk ke HP saya,” tuturnya.
Ia menyatakan, sulit untuk bisa memberikan toleransi atas aksi yang dilakukan MS. “Kalau sudah begitu mau gimana lagi,” sambungnya.
Ibnu menegaskan, akan segera memanggil yang bersangkutan. “Kalau memang terbukti jelas hukumannya berat. Kita tidak bisa main-main lagi. Hukuman terberat adalah pemecatan,” bebernya.
Dikatakan, apa yang dilakukan MS termasuk sudah mencemarkan nama korps pegawai dan nama daerah. “Gara-gara itu Berau jadi heboh. Kemungkinan untuk dipecat sudah jelas, itu sudah hukuman paling berat,” ulangnya kemudian.
Ibnu tak habis pikir, kenapa MS yang bekerja sebagai kamerawan di Berau Televisi milik Pemkab Berau itu, merekam adegan tersebut. “Pemecatan mau tidak mau harus dilakukan. Itu karena ulah dan perbuatannya sendiri. Siapa yang makan dia yang bayar, risiko ditanggung sendiri,” tegasnya.
IKUT SEBARKAN
Terkait video yang sudah terlanjur tersebar, Ibnu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan kembali secara luas. “Khusus untuk PNS, diingatkan untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan video itu. Kalau sampai terbukti melakukan, akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Ibnu menuturkan, pada upacara apel pagi hari ini, imbauan itu akan disampaikan langsung kepada para PNS. “Ini peringatan tegas, PNS jangan sampai ikut-ikutan menyebarkan video itu,” sambungnya.
Razia juga akan dilakukan terhadap seluruh handphone milik PNS. Ia berharap, PNS yang masih menyimpan video itu untuk segera menghapus dengan suka rela. “Kalau nanti kedapatan pas razia, lain lagi urusannya,” tuturnya.
Seperti dikabarkan, video porno yang aktornya salah satu PNS di lingkungan Pemkab Berau menyebar dari handphone ke handphone, hingga ke komputer dan laptop.
Video porno berdurasi 13 menit 03 detik yang besar file-nya mencapai 41.575 kilobytes itu, menjadi buah bibir hampir sepekan terakhir. Penyebarannya tak hanya di masyarakat, tapi juga di kalangan mahasiswa dan remaja.
Wanita yang ada di dalam video ini diduga berasal dari Gorontalo. Adegan ini diperkirakan dilakukan di kamar mandi salah satu hotel di Gorontalo. Wanita di dalam video itu, dikabarkan merupakan istri ketiga MS, setelah sebelumnya cerai dari istri pertama dan istri kedua.
Belum diperoleh informasi, apakah adegan itu dilakukan saat sudah menikah atau sebelumnya. Pernikahan juga diduga dilakukan secara siri, karena terganjal aturan kepegawaian.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Berau Mappasikra Mappaselleng membenarkan jika pria pelaku dalam video itu adalah salah satu bawahannya.
“Yang bersangkutan sudah saya panggil dan sudah mengakui keberadaan video itu,” kata Mappasikra. Namun untuk pemeriksaan selanjutnya, Inspektorat Kabupaten Berau sedang mendalami kasus ini. “Apapun hasil dari pemeriksaannya nanti, akan disikapi oleh Badan Kepegawaian. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini sesuai mekanisme dan aturan kepegawaian,” tutur Mappasikra.(eff/ji/kaltimpost.co.id/25/04/2011)




