Rewel, Pejabat Nonjob akan Ditempatkan di Kecamatan
TENGGARONG. Sebanyak 102 mantan pejabat di Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), belum lama ini membentuk Forum Nonjob, guna mempertanyakan kejelasan nasib mereka setelah tidak lagi kebagian posisi. Tidak hanya itu, ratusan mantan pejabat tersebut juga berniat mengadukan nasibnya ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak.
"Kami segera ngadu ke Pak Gubernur. Karena status nonjob itu tak ada dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 100 Tahun 2000, tentang pengangkatan penempatan pejabat struktural.
Sesuai Pasal 5 yang berbunyi, pegawai diangkat menempati jabatan struktural serendah-rendahnya menduduki pangkat satu tingkat di bawah jenjang pangkat ditentukan. Selanjutnya di Pasal 6 disebutkan, kepegawaian daerah perlu memperhatikan faktor senioritas dalam kepangkatan, usia, pendidikan, dan pelatihan jabatan dan pengalaman dimiliki. Sedangkan pejabat sekarang diangkat tidak sesuai pangkatnya. Itu kan keliru," kata John Ribel yang menjadi ketua forum tersebut, sementara
Alexander selaku sekretaris.
Sekadar informasi, John Ribel sebelumnya Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar dengan pangkat terakhir eselon IIIa dan Alaxendar sebagai Kasubag Umum di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda). Rata-rata pejabat nonjob mengaku sedih dan bingung, lantaran nasib mereka seakan tidak jelas.
"Sementara gaji malah terus kami terima. Itu kan artinya kami ini makan gaji buta, tanpa bekerja. Kami ingin menanyakan apa yang terjadi di pemerintahan Kukar sekarang? Soalnya ini bukan soal dukung-mendukung di Pilkada lalu. Apalagi kami semua mendukung Ibu Rita Widyasari selaku bupati terpilih," kata sejumlah anggota Forum Pejabat Nonjob tersebut, lagi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rita mengimbau pejabat nonjob bersabar menunggu mutasi berikutnya. Mengingat jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kukar mencapai 17 ribu tak sebanding dengan posisi jabatan struktural yang ada.
"Kalau dari 17 ribu PNS di Kukar, lalu ada ratusan menganggur sementara, itu wajar. Sebab jika dari 500-an pejabat dimutasi, kemudian 5 di antaranya disebut tidak pas menduduki jabatannya, itu juga biasa. Kalau ada pejabat nonjob gak sabar, ya terserah. Mau buat forum non job juga silakan. Tapi yang jelas BKD akan menarik mereka nanti. Jika masih rewel ditaruh di kecamatan aja," ujar Rita.
Seperti diketahui, sekitar 500 pejabat telah bergeser posisi dalam era kepemimpinan Bupati Kukar Rita Widyasari. Sebelumnya, Rabu 29 September mutasi dilakukan kepada 56 pejabat. Kemudian, Rabu 6 Oktober, sebanyak 104 pejabat eselon III dan IV dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Selanjutnya, Rabu 10 November mutasi kembali dilakukan terhadap 57 pejabat. Dan yang terakhir Rabu 20 April lalu, ada 66 pejabat yang dimutasi lagi.
Bahkan kabar terakhir beredar jika Jonathan Palinggi yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar, belum lama ini, segera diganti lagi. Jonathan yang menggantikan Hardi, disebut tidak mendapat izin dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Karena status Jonathan sebagai pembantu rektor Universitas Kartanegara (Unikarta) Tenggarong, juga Kepala Sekolah SMK YPK Tenggarong.
"Terus terang saya kecewa. Seharusnya Kopertis memberikan izin ke Pak Jonathan, supaya pendidikan lebih baik. Kalau begitu keadaannya, mau tidak mau nanti kami cari lagi calon Kepala Disdik Kukar yang baru," kata Rita. (idn/sapos.co.id/03/05/2011)




