Sudah 5 Bulan Belum Terima Gaji
Pegawai Honor di Kukar Merana
TENGGARONG. Roda pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) seakan berjalan tertatih-tatih. Meskipun pembangunan terus berlanjut, tapi ada saja "cobaan" di jalur pemerintahan yang saat ini dipimpin Bupati Rita Widyasari dan Wakil Bupati, Ghufron Yusuf. Misalnya protes para mantan pejabat yang tidak lagi kebagian posisi, ditambah jeritan Tenaga Harian Lepas (THL) alias pegawai honor yang belum digaji selama 5 bulan terakhir.
"Sejak Januari 2011 lalu, sampai sekarang ini, Mei, para THL belum menerima gaji sepeser pun dari Pemkab Kukar. Padahal kami yang seluruhnya berjumlah 580 pegawai honor, telah aktif bekerja di berbagai SKPD di Pemkab Kukar. Tapi kenapa hak kami untuk mendapatkan gaji, belum diberikan?" ungkap Ketua Forum Tenaga Honor Kukar (FTHK), Ali Rohman kepada wartawan, Selasa (3/5).
Seperti diketahui, THL yang dulu disebut Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D), jumlahnya mencapai 4 ribu lebih. Namun sejak awal 2011 lalu, dipangkas sehingga jumlahnya tinggal 580 THL. Menurut Ali, terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 19 Tahun 2010 mengenai pengangkatan THL, sangat merugikan mereka.
"Karena SKPD tidak mengakomodir THL. Bahkan sampai SKPD belum mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pengangkatan para THL. Makanya sampai sekarang kami tidak menerima gaji, meskipun terus bekerja. Kami minta kepada Pemkab Kukar, agar Perbup mengenai THL itu dicabut. Karena mengakibatkan pegawai honor merana," katanya lagi.
Mengenai THL ini, beberapa waktu lalu Ketua DPRD Kukar, Salehuddin, menyebutkan efektifitas akan dilakukan dengan mengurangi jumlah THL sesuai kebutuhan tiap SKPD. Karena melihat jumlah PNS di Kukar terbanyak dibanding daerah lainnya yang berakibat pada belanja pegawai di APBD terus membengkak.
"Kami di dewan sempat sepakat untuk menghapus anggaran untuk THL di APBD Kukar 2011, saat pembahasan di 2010 lalu. Tapi setelah melihat sejumlah pertimbangan, alokasi dana untuk membayar gaji gaji THL itu kami setujui masuk APBD. Dengan catatan, para pegawai honor dapat bekerja maksimal dan sabar dengan kondisi keuangan Kukar saat ini," ujar Salehuddin.(idn/sapos.co.id/04/05/2011)




