Pergeseran Jabatan Dipastikan TerjadiPergeseran Jabatan Dipastikan Terjadi
Reformasi Birokrasi Masih Berupa Draft Perda
SAMARINDA. Pemkot Samarinda kembali akan melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat. Ini terkait penggabungan dan pemisahan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Mutasi itu biasa, tergantung kebutuhan organisasi. Dengan di-merger dan dibaginya beberapa SKPD, dirasa tidak ada masalah. Terpenting, pejabat itu tidak akan ada yang non job," jelas Asisten IV Setkot Samarinda, Maryadi, didampingi Plt Kabag Humas Pemkot Samarinda, Erham Yusuf.
Seperti diketahui, ada 4 bagian di Setkot Samarinda yang akan digabungkan. Yakni Bagian Pemberdayaan Aparatur digabung ke Bagian Umum, Bagian Potensi Pengembangan Daerah akan digabung ke Bagian Perekonomian. Kemudian, Bagian Pengendalian Pembangunan digabung ke Bagian Pembangunan serta Bagian Kemasyarakatan akan masuk dalam Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), nantinya akan dipecah menjadi dua. Terdiri Dinas Pendapatan serta Badan Pengelolaan dan Aset Daerah.
"Untuk penempatannya nanti. Tapi mereka yang mendapat posisi akan disesuaikan dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang sebelumnya telah dilaksanakan Pemkot," terangnya.
Meski berpengaruh dengan pergeseran beberapa jabatan, namun itu tidak dilakukan dalam waktu dekat. Karena reformasi birokrasi masih berupa draft perda yang tengah diproses di Bagian Hukum Setkot Samarinda.
Nantinya, draft ini akan dibawa ke DPRD Kota Samarinda. "Terobosan yang dilaksanakan Pemkot ini masih berupa draft, jadi masih menunggu DPRD menyetujui dulu, baru perampingan organisasi dapat dilakukan," paparnya.
Dengan aturan anyar tersebut, diharapkan pegawai semakin meningkatkan kinerjanya sesuai grand desain reformasi birokrasi yang diberikan pemerintah pusat. "Saya berharap Pemkot Samarinda akan menjadi lembaga yang ramping dan efektif. Miskin struktur namun kaya fungsi," ucapnya. (air/sapos.co.id/11/05/2011)




