27 SKPD Diberi Penghargaan
Tepat Waktu Sampaikan Lakip, Motivasi Aparatur Tingkatkan Kinerja
SAMARINDA - Di tengah sorotan publik tanah air menyusul rendahnya Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) aparatur penyelenggara pemerintah pasca diimplementasinya otonomi daerah, Pemkot Samarinda tak terbawa arus isu tersebut Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Untuk tahun ini, melalui momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-103 dan mengacu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Wali Kota Samarinda memberikan apresiasi kepada 27 SKPD yang telah melaksanakan kewajibannya menyampaikan Lakip secara lengkap dan tepat waktu sebagai pertanggungjawaban atas keberhasilan dan kegagalan kinerja tugas pokok dan fungsinya selama 1 tahun.
“Selain sebagai bentuk penghargaan, penyerahan piagam ini dimaksudkan pula untuk memotivasi kepada seluruh jajaran SKPD agar ke depan lebih meningkatkan kinerja,” ungkap Wakil Wali Kota H Nusyirwan Ismail di sela upacara bendera Harkitnas di lapangan parkir Balaikota, Jumat (20/5) pagi.
Lebih lanjut Wawali menyebut Lakip ini penting sebagai tolok ukur sejauh mana capaian target dari semua program yang telah ditetapkan. “Terlebih bila dikaitkan dengan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka langkah ini akan sejalan dengan strategi nasional bidang reformasi. Yakni membangun aparatur negara yang berprestasi, berkinerja, disiplin, beretika dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya bila melihat kondisi APBD kota saat ini Wawali mengimbau kepada jajarannya agar tidak dijadikan alasan turunnya tensi pembangunan. Karena selain sumber tersebut masih ada resources lain yang bersumber dari APBD Provinsi maupun APBN, yang apabila disinergikan bisa menjadi dasar kekuatan dalam mewujudkan sasaran.
“Belum lagi termasuk peran swasta yang bila dapat di-manage dengan baik oleh pemerintah tentu bisa pula menjadi peluang besar bagi pertumbuhan dari segala bidang sektor pembangunan,” katanya.
Untuk itu dalam kesempatan ini kepada jajarannya Wawali mengimbau agar bisa bahu membahu dalam melaksanakan tugas pembangunan dengan senantiasa berada pada koridor tata pemerintahan yang baik dan benar. Karena tidak hanya terfokus pada penilaian Lakip. Ke depan, katanya akan ada apresiasi lain apakah terkait penilaian keuangan, piagam ISO, penilaian pengelolaan keuangan, penerapan anti korupsi hingga penilaian kinerja individu.
Sementara itu terkait penyampaian Lakip, Kabag Organisasi Setkot H Tejo Sutarnoto menyebut materinya berupa buku/dokumen yang harus disampaikan sebelum 31 Maret. ”Dari 43 SKPD yang ada, 27 SKPD menyampaikan tepat waktu, dan 16 lainnya belum melakukan,”terangnya.
Lakip SKPD ini selanjutnya menurut Tejo sebagai dasar bagi penyusunan Lakip Pemkot Samarinda. Untuk tahun 2010 sendiri Lakip Pemkot telah disampaikan pada Kementerian PAN, Mendagri, maupun Gubernur.
“Pemkot Samarinda sendiri pernah mendapat penghargaan MenPAN atas ketepatan waktu dan evaluasi di atas rata-rata,” pungkas Tejo. (hms3/*ibr/kaltimpost.co.id/21/05/2011)




