Guru: Pemkot Tidak Tegas
Manggar Sari Harus Segera Ditutup
BALIKPAPAN-Janji membongkar rumah esek-esek di eks lokalisasi Manggar Sari yang ternyata hanya manis di bibir, tidak hanya melunturkan kepercayaan masyarakat akan keseriusan dan konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum.
Ulama kharismatik Kalimantan, KH. Syech Mas’ud Husein atau yang akrab disapa Guru mengatakan, dirinya sangat menyesalkan tempat maksiat di wilayah Balikpapan Timur (Baltim) itu masih dibiarkan beroperasi.
“Kondisi ini menujukkan Pemkot tidak peka dan tidak tegas dengan lingkungan,” kata Guru kepada Balikpapan Pos saat ditemui di kediamannya, Minggu (22/5).
Lebih lanjut dia mengutarakan, aktivitas lokalisasi Manggar Sari sudah tidak pantas karena kawasan ini berdekatan dengan rumah ibadah, pondok pesantren, embarkasi haji serta kawasan pemukiman penduduk yang tentunya sangat merusak lingkungan karena akan mempengaruhi anak-anak yang berada di kawasan tersebut.
Kepada pemerintah, ia mengingatkan, bahwa kawasan Balikpapan Timur merupakan kawasan masyarakat yang taat beribadah dan menjalankan agama sehingga tidak pantas kalau ada lokalisasi di kawasan Timur. “Kalau hal ini terus dibiarkan maka menunjukkan kalau Pemkot tidak tegas dalam menata pemukiman,” sorotnya.
Apalagi, ia menambahkan, Balikpapan telah mencanangkan sebagai kota Madinatul Iman, maka kalau lokalisasi seperti Manggar Sari saja tidak bisa diselesaikan dan ditutup maka Madinatul Iman hanyalah sebuah slogan semata.
“Jangan sampai kota ini mendapatkan azab karena Pemkot membiarkan kemaksiatan merajalela,” tegas Guru.
Bagi Guru, penutupan lokalisasi adalah wewenangnya Pemkot Balikpapan, sedangkan ulama hanya bisa memberikan nasehat dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan maksiat. Tetapi kalau dari pemerintah tidak ada ketegasan maka kemaksiatan akan terus terjadi di kota ini, maka Madinatul Iman tidak layak disandang oleh kota Balikpapan.
“Kalau kota ini mau selamat, segera tutup lokalisasi Manggar Sari,” tandas Guru.(are/metrobalikpapan.co.id/23/05/2011)




