DPRD Nunukan Minta Tuntutan PNS Dicabut
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id- DPRD Nunukan, Selasa (7/6/2011) hari ini merekomendasi agar pegawai negeri sipil (PNS) yang tergabung dalam Forum Komunikasi PNS Peduli Birokrasi Kabupaten Nunukan segera mencabut tuntutan yang mereka sampaikan kepada DPRD Nunukan. Dalam tuntutannya para PNS ini menolak mutasi yang dilakukan Abdul Hafid Achmad dipenghujung masa jabatannya.
Rekomendasi itu ditelurkan pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri Ketua Baperjakat Zainuddin HZ serta sejumlah pejabat termasuk Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Sanusi mewakili PNS yang menolak mutasi, Selasa (7/6/2011) hari ini.
"Saya minta dicabut, tidak lazim PNS membentuk forum kemudian mendatangi DPRD Nunukan. Kalau kita teruskan, justru rekomendasi DPRD Nunukan akan merugikan mereka sendiri yang terlibat di dalamnya," ujarnya.
Ngatidjan mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya menawarkan apakah rekomendasi itu dicabut atau diteruskan?. "Akhirnya keputusannya tadi, tuntutan itu dicabut," ujarnya.(tribunnews.com/07/06/2011)




