Puluhan Pegawai di Nunukan Terjaring Razia
NUNUKAN,tribunkaltim.co.id - Sebanyak 54 pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di Nunukan terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan.
Razia digelar untuk menjaring para PNS dan honorer yang masih berkeliaran saat jam kerja.
"Itu yang kita jaring kemarin. Kalau hari ini masih ada belasan orang lagi. Saat ini masih kita data nama-namanya," kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan Juni Mardiansyah, Kamis (9/6/2011).
Kemarin razia mulai digelar pukul 08.30 hingga 10.00 dengan titik razia di Alun-Alun, Pelabuhan Simpang Tiga menuju Jalan Ujang Dewa dan Jalan Mambunut Simpang Tiga Menuju GOR.
Dari 54 orang yang terjaring itu, 36 diantaranya merupakan PNS sementara sisanya 18 orang masih berstatus honorer.
"Kita temukan tanpa surat keterangan ada 36 orang, membawa surat izin 6 orang dan membawa surat perintah 12 orang," ujarnya.
Terhadap pegawai yang dijaring ini, diberikan sosialisasi tentang pentingnya disiplin bagi PNS/tenaga honorer termasuk kerapian dalam berpakaian.(tribunnews.com/09/06/2011)




