5 Kades dan BPD dilantik
Bupati : Jangan Ada Dusta, Tanyalah pada Masyarakat
PENAJAM-Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Andi Harahap melantik lima kepala desa (kades) periode 2011-2017. Lima kades itu ialah Srano AR, Desa Bukit Raya, Gatot Mangun Kusumo, Desa Bumi Harapan, Budi Sarwoto, Desa Argo Mulyo ketiganya dari Kecamatan Sepaku.
Budi Utomo, Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru dan Sudarno Desa Giri Purwa, Kecamatan Penajam. Selain itu, Bupati juga melantik pergantian antar waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Raja, Sepaku dan BPD Gunung Makmur dan Labangka Kecamatan Babulu.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para kades yang baru dilantik dan diambil sumpahnya. Sebagai kades dan anggota BPD, Andi Harahap berharap agar para kades dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, disiplin serta menjadi panutan bagi masyarakat.
“Kepada yang selesai masa tugasnya, saya menghaturkan terima kasih sekaligus penghargaan yang tinggi atas pengabdian Saudara-saudara. Jangan berhenti berkarya untuk kemajuan dan kesejahteraan kita bersama,” pesannya kepada semua kades yang dihadiri ratusan undangan, termasuk pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD).
Bupati menegaskan, kades dan BPD merupakan dua pilar utama dalam menyelenggarakan pemerintahan di Desa. Keberhasilan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa, bergantung pada baik atau tidaknya penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dalam hal ini kades dan BPD.
Ketua DPD Partai Golkar PPU ini menambahkan, kades harus tanggap terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat serta selalu mengutamakan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dengan bertindak dan bersikap arif serta bijaksana dalam menjalankan tugas.
Karena itu, kata dia, kenali potensi yang ada sehingga menjadi kekuatan yang dapat dijadikan salah satu modal pembangunan di desa guna mewujudkan kemandirian desa, baik aspek sosial maupun aspek ekonomi.
Kemandirian desa menggambarkan kemajuan sebuah desa. Semakin mandiri sebuah desa maka semakin maju desatersebut. Karena itu, Pemerintah Daerah memiliki kepentingan dalam mewujudkan kemandirian desa.(pam/metrobalikpapan.co.id/09/06/2011)




