Honorer dan DPRD Tak Berhak


Gaji Ke-13 Khusus bagi PNS

TENGGARONG — Kendati pemerintah pusat memastikan para pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke-13 pada Juli ini, namun belum diketahui pasti kapan 17.253 pegawai negeri sipil (PNS) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerimanya. Demikian pula 6 ribuan PNS di Pemkot Balikpapan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar Ridha Darmawan dan Plt Kepala Bagian Keuangan Setkot Balikpapan Madram Mukhyar hanya mengatakan, dari sisi anggaran pembayaran gaji ke-13 tidak ada masalah karena pembayaran gaji ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang pemberian gaji atau pensiun tunjangan bulan ketiga belas.

“Biasanya dibayar Juni, sekarang tinggal tunggu proses pencairannya,” kata Ridha kemarin.

Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada PNS golongan II hingga golongan IV yang diambil dari kas negara melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar tahun 2011. Nilainya dihitung berdasarkan masa kerja dan golongan pangkat. Untuk pegawai golongan III a, misalnya, dengan masuk kerja satu tahun akan diberikan sekitar Rp 1,8 juta. “Yang honor dan anggota DPRD tidak dapat karena bukan PNS,” ujarnya.

Berapa total anggaran yang disiapkan? Ridha tak mengingat jumlah pastinya. Hanya pembayarannya masuk dalam belanja pegawai yang tertuang dalam APBD 2011 dan dibagikan melalui bendahara gaji masing-masing dinas/instansi.

Sumber Kaltim Post di DPRD Kukar menyebut, belanja pegawai yang dianggarkan Pemkab Kukar di tahun ini sekitar Rp 1 triliun. Dari jumlah itu, untuk rupiah yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan 17.253 PNS Kukar mencapai Rp 784,8 miliar, masuk dalam item dari belanja tidak langsung APBD Kukar tahun 2011.

Masih menurut sumber itu, alokasi gaji dan tunjangan pegawai di tahun 2011 naik Rp 94 miliar dibanding tahun 2010 yang jumlahnya sekitar Rp 690 miliar. Adapun total belanja pegawai di tahun 2010 sebesar Rp 936 miliar. Jumlah itu, sama dengan 25 persen APBD 2010 Kukar sebesar Rp 4,59 triliun.

Menurut Ridha, gaji ke-13 ini sangat dibutuhkan mengingat Juli merupakan awal tahun ajaran baru bagi PNS yang memiliki anak usia sekolah (TK-SMA) maupun yang baru masuk kuliah di perguruan tinggi, akan memerlukan banyak biaya.

Sementara, Plt Kepala Bagian Keuangan Setkot Balikpapan Madram Mukhyar mengatakan, nominal gaji ke-13 bervariasi. Besarnya berdasarkan golongan tiap pegawai negeri sipil (PNS). “Besarnya ya beda-beda, pastinya saya belum tahu, karena ini masih ikut pendidikan di luar daerah. Saya juga belum dapat informasi kapan dicairkannya,” katanya. Tapi dia menegaskan, penerima gaji ke-13 ini hanyalah PNS, tidak bagi pegawai honor.

Diketahui, jumlah PNS di Kota Minyak ada pada angka sekira 6 ribuan orang. Alokasi belanja pegawai tahun ini Rp 428 miliar. Alokasi belanja pegawai itu turun dari tahun sebelumnya Rp 435 miliar dengan realisasi Rp 401 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan memastikan 4,7 juta PNS se-Indonesia akan mendapatkan gaji ke-13 bulan ini. Kepastian tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang pemberian gaji atau pensiun tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun tunjangan.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Agus Suprijanto dalam keterangan tertulis yang dirilis Sabtu (2/7) mengatakan, pengajuan surat perintah membayar oleh masing-masing satuan kerja akan dilakukan Juli ini. Untuk PNS pusat, gaji ke-13 akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing, sementara untuk PNS daerah akan dibayarkan melalui APBD masing-masing daerah.

TAK PASTI JULI

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Irianto Lambrie kemarin (3/7) malam mengungkapkan, gaji ke-13 memang sudah pasti didapat PNS. Tapi, waktu pencairannya belum tentu bulan ini.

“Biasanya memang sekitar Juli atau Agustus, bisa juga akhir tahun. Tapi ini sudah masuk Juli, kan? Gaji biasanya ya cair tanggal 1,” kata Irianto.

Jika sudah ada petunjuk dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), jelas Irianto, baru akan dilakukan pencairan. “Saya belum cek lagi di Biro Keuangan,” katanya. Sementara, sampai berita ini diturunkan, Kabiro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah belum dapat dikonfirmasi.

Irianto mengatakan, gaji ke-13 ini hanya untuk mereka yang sudah berstatus PNS. Artinya, tenaga honorer tidak akan mendapatkannya. Demikian juga anggota DPRD. “DPRD punya aturan sendiri,” ujarnya.(fid/far/tom/wan/ji/kaltimost.co.id/04/07/2011)
 
Kalender Agenda
previous month May 2012 next month
M T W T F S S
week 18 1 2 3 4 5 6
week 19 7 8 9 10 11 12 13
week 20 14 15 16 17 18 19 20
week 21 21 22 23 24 25 26 27
week 22 28 29 30 31
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
buy viagra online | viagra price | viagra side effects | information viagra | buy viagra | buy viagra pills | buy generic viagra | viagra for sale | order viagra online | is viagra safe for women | free viagra sample | viagra natural | female viagra | viagra 6 free samples | USA viagra | Viagra uk | viagra purchase | dosage viagra | discount viagra | viagra cheap | non prescription viagra