Gagalnya Pembangunan, Kegagalan PNS
Pembinaan 310 Calon Satgas PNSP Gerdema
MALINAU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu bukan karyawan atau tenaga kerja. Semua keberhasilan pembangunan negara khususnya di wilayah Kabupaten Malinau adalah tanggung jawab PNS. Jadi, semua PNS harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab PNS sebagai pejabat negeri.
Hal itu ditegaskan Bupati Dr Yansen TP MSi saat memberikan pengarahan dan pembinaan kepada 310 PNS yang menjadi Satgas Pegawai Negeri Sipil Calon Pedamping Gerakan Desa Membangun (PNSP Gerdema) tahun 2011 dan pejabat di lingkungan Pemkab Malinau di ruang Laga Fratu Kantor Bupati, Rabu (6/7) kemarin.
Bupati Yansen TP menekankan, pembangunan ini di Kabupaten Malinau harus dilaksanakan dengan baik dan benar dengan konsep dari desa dengan memahami Gerdema ini yakni percaya kepada rakyat. Karena segala persoalan itu ada pada rakyat. Sehingga, harus ada orientasi terjun ke lapangan dan ada pula yang dikantor.
Kalau ada masyarakat desa yang tidak tahu tentang pembangunan itu adalah kesalahan pegawai.
“Gagalnya pembangunan yang dilaksanakan itu juga karena kegagalan pegawai. Jadi semua harus bangkit dan semangat untuk membangun Malinau. Kemajuan Malinau dilihat aksesibility yang tinggi,” tegas Yansen TP.
Menurut Yansen TP, pola pikir PNS juga harus berpikiran maju, jangan pakai konsep berpikir paradigma lama. Semua PNS harus bekerja untuk membantu masyarakat untuk berubah maju dan sejahtera dengan inisiatif PNS sendiri dengan model Gerdema. Makna Gerdema ini semua pembangunan ada di desa karena desa artinya dari masyarakat desa, pembangunan berfokus di desa.
Semua desa harus di sejahterakan dan itu semua menjadi tugas semua PNS di Malinau ini. Banyak TKI desa yang pergi keluar negeri karena di desa tidak ada apa-apa atau pengelolaan SDA yang tidak benar. “Kita harus bisa membangun desa untuk kemajuan di desanya sendiri, bukan seperti di jakarta atau di kota-kota besar,” imbuhnya.
Karena itu, Bupati berharap semua PNS yang terpilih menjadi satgas ini nantinya dapat menyiapkan mental diri sebelum terjun di lapangan. Karena saat di lapangan ini satgas akan menjadi alat kerja dalam 1 sampai 3 tahun menyiapkan desa menyusun APBDes dan kegiatan lainnya yang tergabung dalam manajemen pemerintahan.
Sebab, pekerjaan di lapangan ada juga yang gampang, ringan dan ada juga susah dan berat yang dihadapi tim untuk memampukan masyarakat desa untuk mandiri melaksanakan pembangunan desanya. “Kita harus ciptakan kesadaran masyaarakat untuk membangun melalui nilai demokrasi masyarakat yakni semua warga bisa berinteraksi di desa. kemudian efisiensi yakni harus mengkorelasikan antara pembiayaan dengan mekanisme, sistem dan tujuannya,” ungkapnya.(ida/zom/kaltimpost.co.id/07/07/2011)




