PNS Libur Seminggu
SEBELUM hingga sesudah Lebaran tahun ini, PNS Balikpapan yang jumlahnya di angka 6 ribuan akan menikmati libur cukup panjang. Total ada 5 hari libur. Atau, tepat seminggu jika ditambah libur reguler Sabtu dan Minggu.
Hitung-hitungan tersebut sudah dikalkulasikan dari aturan yang ada dengan libur nasional pada 30 dan 31 agustus (Selasa dan Rabu). Berdasarkan keputusan yang berdasar surat edaran Gubernur Kaltim dan Sekretaris Kota Balikpapan itu, ada tambahan tiga hari lagi.
Yakni, cuti bersama sebelum dan sesudah Idulfitri atau pada 29 Agustus (Senin) dan 1 hingga 2 September (Kamis - Jumat).
Dijadwalkan, selang dua hari kemudian setelah libur bersama, tepatnya Senin 5 September 2011, baru masuk. “Nantinya ada pengawasan intensif dari tim yang berwenang. Yakni hari sebelum cuti Jumat 26 agustus dan Senin 5 September setelah masuk,” tandas Kabag Humas Pemkot Balikpapan Aji Sofyan. (*/lim/adm/k1/kaltimpost.co.id/24/08/2011)




