Pensiunan Dapat THR Rp 700 Ribu
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (23/8) mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Kukar. “Pensiunan dapat mengambil THR di Ruang Serba Guna Kantor Bappeda Kukar sampai 27 Agustus. Pensiunan yang berdomisili di kecamatan yang jauh dari Tenggarong dapat mengambilnya secara kolektif dengan dikoordinasi 1 orang yang dipercaya, ” ujar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Hairudi Wijaya.
Menurut Hairudi, tahun ini ada peningkatan besaran THR yang diterima oleh para pensiunan. Jika di 2010 pensiunan mendapatkan Rp 600 ribu, tahun menjadi Rp700 ribu. Pensiunan yang akan mengambil THR harus membawa copy Kartu Identitas Pensiun sebanyak 5 lembar. Jika diwakilkan harus menyertakan copy KTP pensiun dan copy KTP yang mewakili.
Selain para pensiunan PNS, THR juga diberikan kepada 553 pasukan kuning dari Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) Kukar, dan 103 orang pasukan kuning Dinas Pasar. Masing-masing jug adapt THR Rp700 ribu.
“Meningkatnya THR tahun ini merupakan salah satu perhatian Pemerintah Kukar untuk memberikan kesejahteraan bagi pensiunan PNS,” kata Hairudi H Asran K, salah seorang pensiunan yang ditemui ketika mengambil uang THR.
Selain THR, kata H Asran, pelayanan yang diberikan oleh panitia bagi para pensiun untuk mengambil uang THR sangat memuaskan, selain di ruang berpendingin, pensiun juga tidak harus berdesak-desakan. “Kami berharap pelayanan tahun ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun mendatang,” kata pensiunan Depag Kukar ini. (hmp02/kaltimpost.co.id/24/08/2011)




