Bupati PPU Turunkan Pangkat Dua PNS
PENAJAM, tribunkaltim.co.id- Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Andi Harahap mengaku sudah menandatangani sanksi penurunan pangkat dua PNS. Mereka berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seorang guru.
"Saya sudah tandatangani sanksi itu," kata andi. Kepala BKD Suyanto menjelaskan, penurunan pangkat dua PNS itu sudah mendapat persetujuan bupati. Menurut Suyanto, sanksi ini diberikan karena yang bersangkutan jarang masuk kantor. (tribunnews.com/07/09/2011)




