Guru Harus Bergelar S1
Tahap Awal, Pemkab Kubar Biayai Kuliah Guru Berstatus PNS
SENDAWAR – Bupati Kubar Ismail Thomas SH MSi menegaskan, semua guru di Kubar minimal harus berpendidikan sarjana alias S1. Sehingga bagi guru-guru yang belum S1, harus kuliah lagi. Baik yang sudah PNS atau masih PTT (Pegawai Tidak Tetap).
“Program S1 ini penting, Pemkab memiliki program pendidikan guru yang biaya kuliahnya ditanggung Pemkab,” tegas Bupati Kubar Ismail Thomas ketika menghadiri wisuda tenaga kesehatan 40 bidan dan 26 ahli gizi asal Kubar di Gedung Sasono Lagen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Jumat (30/9).
Dia mengatakan, persyaratan guru-guru PNS dan PTT agar bisa kuliah gratis itu sangat mudah. Hanya menyertakan surat izin dari kepala sekolah tempat mengajar, memiliki SK PNS/ PTT oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Pemkab mulai Oktober 2011 bekerjasama dengan Universitas Terbuka (UT) cabang Samarinda membuka perkuliahan, pada Januari 2012 nanti. Namun untuk awal, baru guru-guru PNS yang dibiayai sepenuhnya di UT. “Tetapi ke depan para guru PTT juga akan mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Ismail Thomas
Terpisah, Kepala Disdik Kubar Ayonius SPd MM mengatakan kelas pertama tahun 2011 sudah ada 120 guru yang akan mulai kuliah Januari 2012i. “Ke depan akan terus didata dan diakomodir semua guru yang belum S1 untuk dikuliahkan,” katanya. Tujuan utama para guru dikuliahkan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Terkait sertifikasi guru, maka para guru yang belum S1 harus ikut pendidikan tinggi itu.
“Memilih kuliah di UT tentu ada alasan bagi Pemkab. Jika para guru dikirim untuk kuliah secara reguler, tentu para guru tersebut harus meninggalkan tugas untuk mengajar,” sebutnya. Sehingga harus mencari guru pengganti yang mengakibatkan pembengkakan anggaran. Selain biaya kuliah, juga harus membayar gaji guru pengganti, itu juga kalau ada guru pengganti.
“Tetapi dengan berkuliah di UT para guru tetap bisa melaksanakan tugas dan tangungjawabnya untuk mengajar,” kata Ayonius. Selain ada Memorendum of Understanding/MOU (Nota Kesepahaman) dengan UT, maka Pemkab juga membuat kantor perwakilan UT di Kubar yang akan menangani administrasi para mahasiswa khusus.
Harapannya dengan program tersebut semua gurur minimal pendidikannya S1. Jika sudah S1 maka bertambah wawasan dan kinerja juga meningkat. Karena bagaimanapun pendidikan itu bisa maju, jika komponen dan elemen pendidikan punya niat untuk memajukan.
“Tapi jangan sampai sudah dibiayai pemerintah malah molor kerja, jadi disiplin guru harus ditingkatkan,” katanya. Dengan dapat mendapat fasilitas pendidikan dari pemerintah minimal para guru bisa termotivasi, sehingga yang menjadi guru benar-bernar terpanggil, bukan hanya terpaksa atau daripada menganggur. Lebih baik jadi PTT, lalu kuliah, sehingga ada pengembangan diri.
Disdik berterima kasih kepada Bupati Kubar Ismail Thomas yang memiliki keinginan yang keras untuk pengembangan/peningkatan SDM. Selain itu pada tahun 2012 juga akan dilanjutkan kerja sama dengan Universitas Sanata Dharma Jogjakarta. Namun untuk programnya, khusus untuk pendidikan. Karena selama ini untuk pendidikan khusus guru masih sedikit, dan yang banyak dari pendidkan umum. (hms10/rud/ss/kaltimpost.co.id/05/10/2011)




