SKPD Patut Diberi Insentif
Usulan Dewan, Jika Melampaui Target PAD
BALIKPAPAN – Sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lingkungan Pemkot Balikpapan mendapatkan insentif. Pemberian insentif ini hanya diberikan kepada SKPD yang dianggap bekerja maksimal dan berhasil melebih capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena itu untuk mencapai target, perlu diusulkan agar SKPD yang produktif menggali potensi sumber-sumber PAD agar dapat diberikan intensif,” ujar Anggota Komisi III Abdullah saat rapat Badan Anggaran (Banggar) banggar belum lama ini.
Menurut Adbullah, pemberian insentif bisa dilakukan jika Pemkot dan DPRD melakukan kesepakatan di tahun 2012 mendatang. Salah satu contoh daerah yang sudah memberlakukan adalah Pemkot Palembang. SKPD yang mencapai rata-rata target bulanan memberikan insentif sebesar Rp10 juta.
“Informasi ini kita didapatkan pada saat anggota DPRD Balikpapan berkunjung ke Palembang, kalau tidak salah bersama Dispenda juga,” terangnya.
Dia mengatakan, pada tahun anggaran 2012, Banggar DPRD meminta pemkot agar berani menargetkan PAD mencapai Rp300 miliar atau naik 50 persen dari tahun anggaran 2011.
Meski estimasi pencapaian target PAD yang disusun Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan hanya sebesar Rp262 miliar.
“PAD Balikpapan tahun 2012 ditargetkan Rp300 miliar, Pemkot harus berani,” kata politisi Partai Golkar ini.
Insentif ini diharapkan dapat memacu kerja SKPD jauh lebih baik dalam pencapaian target kerja, sehingga PAD yang ditentukan secara keseluruhan dapat dicapai. “Tentu ini baru pemikiran, responnya ada dipiminan dan pihak eksekutif. Supaya SKPD juga semakin terdorong atau termotivasi menggali PAD,” usulnya.
Dukungan disampaikan Ketua DPRD, Andi Burhanuddin Solong. Dia menilai insentif bisa diberikan, bahkan jauh lebih besar dari yan diterapkan Palembang. “Itu bagus memang, Rp10 juta cukup aja ya? Kalau perlu Rp25 juta satu bulan. Tapi nanti dicari dulu konsederan hukumnya, sesuai aturan yang ada,” tutur ABS-akrabnya disapa.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Balikpapan hanya berani menargetkan Rp1,4 miliar. Pajak tersebut diperoleh dari sarang burung wallet, yakni sekitar Rp1,2 miliar dan pajak rumah potong hewan Rp400 juta.
Khusus untuk pajak sarang burung walet, dari 257 bangunan sarang burung walet yang mengantongi izin hanya 16 bangunan. Sedangkan yang telah menghasilkan produksi sebanyak 154 bangunan. “Memang kita kesulitan menarik pajak, khususnya untuk sarang burung walet karena lebih banyak yang tidak memiliki izin. Tapi setelah koordinasi, keungkinan 2012 akan diputihkan. Sedangkan yang baru bangun harus ikuti perizinan yang ada” ucap Kepala DPKP, Chaedar Chairulsyah.
Beberapa SKPD juga terlihat menambah target PAD, sepertai Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) untuk retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebesar Rp1,3 miliar. “Untuk olahraga itu seperti sewa gedung squash dan tenis. Sedangkan rekreasi itu retribusi karcis masuk misalnya ke Pantai Manggar,” kata Kepala Disporabudpar, Doortje Marpaung. (die/balikpapanpos.co.id/10/12/2011)




