Program PNS Sejahtera Macet
TANJUNG REDEB. Program PNS Sejahtera yang dilaksanakan dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Berau dengan memberikan pinjaman uang tunai kepada PNS di lingkungan Pemkab Berau, tak berjalan mulus. sejak November 2011, program tersebut dihentikan sementara waktu. Pasalnya, dari sekian banyak dana yang dikucurkan Korpri, masih banyak yang macet. Hal itu ditegaskan Sekretaris Korpri Budi Antarsiman yang ditemui di kantornya Jumat (20/1) kemarin.
Ditegaskan Budi kalau program PNS Sejahtera itu adalah pinjaman modal kepada PNS dengan pagu Rp 5 juta dan dikredit selama 1 tahun dengan bunga sebesar 5 persen. Tidak hanya sebatas bantuan uang tunai. Tapi juga bisa dalam bentuk bantuan kredit elektronik maupun furniture. Korpri bekerjasama dengan beberapa toko elektronik yang ada di Berau untuk program tersebut. Program tersebut juga awalnya diharapkan dapat memudahkan PNS untuk mendapatkan kelangkapan elektronik maupun sejenisnya. "Kita hentikan sementara, sampai nanti tunggakan terselesaikan dan setelah mendapat persetujuan dewan pengurus baru kita lanjutkan," ungkapnya.
Batasan waktu pinjaman dalam program PNS Sejahtera ini sebenarnya hanya satu tahun. Namun pada nyatanya ada PNS yang menunggak hingga lebih dari 2 tahun. Budi menyebutkan ada sekitar 200 orang yang menunggak hingga diatas 2 tahun. Sementara untuk 1 sampai 2 tahun ada sekitar 100-an orang. Pihaknya juga sudah berupaya maksimal menagih tunggakan tersebut, namun hasilnya belum juga terlihat. Dengan alasan itulah, program itu dihentikan karena Korpri kesulitan mengambilan modal bergulir. "Padahal yang kita maksudkan kalau dananya cepat dikembalikan, bisa digulirkan lagi ke PNS yang lain, supaya semua mendapat kesempatan," tegasnya.
Sejauh ini pihaknya masih mengkoordinasikan masalah tersebut dengan seluruh dewan pengurus, termasuk pengurus unit Korpri di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pihaknya sangat berharap tunggakan dapat segera terselesaikan, sehingga program dapat kembali berlanjut. Namun, dia juga memberikan pengcualian terhadap PNS yang tak lagi mampu membayar cicilan karena mendapat musibah besar. "Selain itu kalau yang bersangkutan sudah meninggal dunia, juga akan kita bebaskan karena tidak mungkin dilimpahkan ke ahli warinya," tambahnya.
Sementara program Korpri lainnya, dijelaskan Budi masih tetap berlanjut, seperti program kredit sepeda motor dengan bantuan subsidi pemerintah. Di tahun 2012 ini, ada sekitar 250 unit sepeda motor yang akan disubsidi uang mukanya oleh Korpri. Ia juga menyebutkan seluruh PNS yang belum pernah mendapatkan program itu mendapat kesempatan. Begitu pula dengan program perumahan yang rencananya kembali dilanjutkan di 2012. "Kalau yang perumahan akan menunggu dari dewan pengurus. Yang pasti lahannya juga sudah siap dan tinggal menunggu pengalihan dari dinas pekerjaan umum yang melakukan pematangan lahan," pungkasnya. (rm-7/agi/sapos.co.id/24/01/2012)




