Guru Honor Belum Terima Insentif Setahun
TENGGARONGÂ - Sejumlah guru honor di Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu mengaku belum menerima insentif guru dari Dinas Pendidikan Kukar (Disdik) sejak Januari 2009. "Sampai saat ini saya dan beberapa orang teman belum mendapat insentif guru sejak awal 2009. Padahal sebelumnya di 2007 dan 2008 kami menerima insentif seperti guru yang lain," ujar Muhammad Aswar, guru honor Yayasan Assa'diyah Marangkayu saat ditemui di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong, Senin (4/1).
Bukan hanya insentif dari Dinas Pendidikan Kukar, sejumlah guru juga tidak mendapat insentif guru dari Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Kaltim. "Tahun sebelumnya ada dua insentif yang kami terima. Dari Disdik dan Diknas Kaltim. Kami memang tidak mendapat gaji mengajar di yayasan. Hanya insentif," ujarnya.
Aswar yang mengajar sejak 2005 itu mengaku memang tidak mendapat insentif pada 2005 dan 2006. Namun, pada 2006 dan 2007, guru honor yayasan mulai menerima insentif dari Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim. "Untuk 2009, teman-teman yang menerima insentif dari Kukar sebesar Rp 850.000 per bulan. Dari Provinsi sebesar Rp 300.000 per bulan," katanya.
Karena itu, Aswar dan sejumlah rekannya ingin memperjelas alasan ketiadaan insentif di 2009. Mereka sebelumnya mendatangi Kantor Disdik untuk melaporkan persoalan itu ke Kepala Dinas Hardi. Namun, menurut informasi, Hardi tidak berada di Kantor karena tengah menghadiri pembukaan Rakerda Golkar Kukar di gedung PKM. Karena itu kami mencari sampai di sini karena ingin mengetahui kejelasan insentif," katanya. Sampai pembukaan berakhir, mereka tidak berhasil bertemu dengan Hardi.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Saiful Aduar mengatakan, Komisi yang membidangi pendidikan itu akan berkoordinasi dengan Kadisdik Hardi. (asi)Â Sumber : www.tribunkaltim.co.id, 04/01/2010
Bukan hanya insentif dari Dinas Pendidikan Kukar, sejumlah guru juga tidak mendapat insentif guru dari Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Kaltim. "Tahun sebelumnya ada dua insentif yang kami terima. Dari Disdik dan Diknas Kaltim. Kami memang tidak mendapat gaji mengajar di yayasan. Hanya insentif," ujarnya.
Aswar yang mengajar sejak 2005 itu mengaku memang tidak mendapat insentif pada 2005 dan 2006. Namun, pada 2006 dan 2007, guru honor yayasan mulai menerima insentif dari Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim. "Untuk 2009, teman-teman yang menerima insentif dari Kukar sebesar Rp 850.000 per bulan. Dari Provinsi sebesar Rp 300.000 per bulan," katanya.
Karena itu, Aswar dan sejumlah rekannya ingin memperjelas alasan ketiadaan insentif di 2009. Mereka sebelumnya mendatangi Kantor Disdik untuk melaporkan persoalan itu ke Kepala Dinas Hardi. Namun, menurut informasi, Hardi tidak berada di Kantor karena tengah menghadiri pembukaan Rakerda Golkar Kukar di gedung PKM. Karena itu kami mencari sampai di sini karena ingin mengetahui kejelasan insentif," katanya. Sampai pembukaan berakhir, mereka tidak berhasil bertemu dengan Hardi.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Saiful Aduar mengatakan, Komisi yang membidangi pendidikan itu akan berkoordinasi dengan Kadisdik Hardi. (asi)Â Sumber : www.tribunkaltim.co.id, 04/01/2010




