Fit and Proper Test, Hindari Subjektivitas
RAMAI-ramai rencana mutasi di lingkungan Pemkot Balikpapan mendapat sorotan dari warga kota. Bukan tentang siapa menggantikan siapa yang jadi perhatian, tapi tentang kemampuan tiap pejabat duduk di posisi masing-masing. Sebagian menilai, dalam proses mutasi harus melalui fit and proper test atau tes kelayakan dan kepatutan. Sebab, tidak menutup kemungkinan pergeseran pejabat ada unsur suka dan tidak suka atau karena kedekatan dengan tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat).
“Itu sudah menjadi rekomendasi kami bagi pemkot, usai kami mengadakan diskusi dengan anggota,” terang Ketua Forum Masyarakat untuk Transparansi (Format) Nurdin Ismail kemarin.
Dia menjelaskan, ini bertujuan agar jabatan-jabatan yang ada diduduki oleh orang yang layak dan berkompeten. ”Jangan sampai ada orang yang cerdas, pintar, namun karena dia kurang dekat dengan pimpinan jadinya ia tidak dipilih. Akhirnya ia nerima-nerima saja jabatan yang ada, padahal ia sangat berpotensial di posisi yang lain,” lanjutnya.
Soal mutasi itu, Nurdin sangat menyayangkan jika dilakukan karena dasar subjektivitas, bukan dari objektivitas. Menurutnya, memang di dalam kepegawaian pemerintah pindah dan tukar posisi adalah hal yang lumrah, tetapi itu juga sangat menentukan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Ini tak lain untuk menciptakan pemerintahan yang baik, jujur, dan berkualitas,” tandas Nurdin.
Diketahui, sebagian besar pejabat bakal berganti posisi pada mutasi yang rencananya akan digelar sebelum 15 Januari. Sumber Kaltim Post menyebut, hampir semua posisi akan dirombak. Seperti, jabatan Kepala Dinas Pasar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), tiga asisten, hingga badan. (tom) Sumber : kaltimpost.co.id, 09/01/2010
“Itu sudah menjadi rekomendasi kami bagi pemkot, usai kami mengadakan diskusi dengan anggota,” terang Ketua Forum Masyarakat untuk Transparansi (Format) Nurdin Ismail kemarin.
Dia menjelaskan, ini bertujuan agar jabatan-jabatan yang ada diduduki oleh orang yang layak dan berkompeten. ”Jangan sampai ada orang yang cerdas, pintar, namun karena dia kurang dekat dengan pimpinan jadinya ia tidak dipilih. Akhirnya ia nerima-nerima saja jabatan yang ada, padahal ia sangat berpotensial di posisi yang lain,” lanjutnya.
Soal mutasi itu, Nurdin sangat menyayangkan jika dilakukan karena dasar subjektivitas, bukan dari objektivitas. Menurutnya, memang di dalam kepegawaian pemerintah pindah dan tukar posisi adalah hal yang lumrah, tetapi itu juga sangat menentukan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Ini tak lain untuk menciptakan pemerintahan yang baik, jujur, dan berkualitas,” tandas Nurdin.
Diketahui, sebagian besar pejabat bakal berganti posisi pada mutasi yang rencananya akan digelar sebelum 15 Januari. Sumber Kaltim Post menyebut, hampir semua posisi akan dirombak. Seperti, jabatan Kepala Dinas Pasar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), tiga asisten, hingga badan. (tom) Sumber : kaltimpost.co.id, 09/01/2010




