DPRD Bontang Pertanyakan Mutasi 29 Kepsek
Rabu, 20 Januari 2010 | 22:27 WITA
BONTANG - Mutasi 29 Kepala Sekolah (Kepsek) yang digulirkan Walikota Bontang Andi Sofyan Hasdam, Senin (18/1), mulai menuai kritikan sejumlah anggota Komisi I DPRD Bontang. Mereka menyayangkan adanya mutasi kepsek yang dilakukan menjelang Ujian Nasional (Unas) Maret mendatang.
BONTANG - Mutasi 29 Kepala Sekolah (Kepsek) yang digulirkan Walikota Bontang Andi Sofyan Hasdam, Senin (18/1), mulai menuai kritikan sejumlah anggota Komisi I DPRD Bontang. Mereka menyayangkan adanya mutasi kepsek yang dilakukan menjelang Ujian Nasional (Unas) Maret mendatang.
Hal ini terungkap saat empat anggota Komisi I, Kadir Tappa, Ma'ruf Effendi, Ubayya Bengawan dan Desi Amalia Zola melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SMPN I Bontang, Rabu (20/1). "Saya katakan, kami dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sangat menyayangkan mutasi ini. Kenapa dilakukan menjelang UN," ujar Ma'ruf Effendi yang juga Ketua Fraksi PKS Bontang, saat inspeksi
Ma'ruf menilai mutasi kepsek yang baru saja digulirkan sangat mempengaruhi proses belajar- mengajar siswa yang akan menghadapi UN. Sebab tidak bisa dipungkiri setiap kepsek sudah punya strategi, program dan kiat khusus untuk mengawal muridnya menghadapi UN.
Namun dengan mutasi ini maka tidak menutup kemungkinan program yang disiapkan tidak berjalan, dan tidak relevan diterapkan pada sekolah baru yang akan ditempati. "Ini kami khawatirkan, jangan sampai hasil UN kita menurun, ini tentu jadi tanggung jawab bersama," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ubayya Bengawan, dari Partai Demokrat. Menurutnya, dari sisi administrasi tidak ada yang keliru dengan mutasi kepsek, sebab hal itu sepenuhnya hak prerogatif Walikota. Hanya saja dari sisi kebijakan publik, mutasi ini patut dipertanyakan karena terkait langsung dengan kualitas peserta didik, terutama para siswa yang menghadapi UN.
"Memang tidak ada masalah karena mutasi itu hak prerogatif Walikota, hanya yang kita sayangkan kenapa dilakukan menjelang UN. Gimana kalau nanti timbul masalah di UN siapa yang harus bertanggungjawab," katanya.
Ia menambahkan, idealnya mutasi dilaksanakan pada tahun ajaran baru. Dengan begitu, para kepsek baru punya kesempatan menyusun program sekolah, termasuk mempersipkan peserta didiknya menghadapi UN. "Idealnya mutasi ini dilakukan pada tahun ajaran sehingga proses belajar-mengajar tidak terganggu, itu saja," katanya.
Mutasi yang dilakukan Walikota Andi Sofyan Hasdam, Senin (18/1) melibatkan 105 pejabat eselon II, III dan IV. Dari keseluruhan pejabat yang dimutasi, 45 di antaranya jabatan fungsional seperti guru, pengawas sekolah dan pengawas rumpun mata pelajaran.
Menurut Sofyan, mutasi pejabat fungsional seperti kepsek dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi pendidikan di Bontang. Alasannya, mayoritas kepsek sekarang sudah menjabat kurang lebih 5 tahun di sekolah yang mereka pimpin. "Sekolah juga butuh penyegaran, para penddik harus diberi kesempatan mendapatkan pengalaman baru. Apalagi banyak kepsek menjabat lebih dari 5 tahun," ujar Sofyan Hasdam. (tribunkaltim.co.id don 20/01/10)




