Guru Honor Ngadu ke Dewan
Sebulan Hanya Terima Rp 500 Ribuan
BALIKPAPAN - Masih soal gaji yang tak sesuai. Kali ini, guru honor yang mengadu tentang minimnya gaji yang diterima. Para guru lantas melaporkan masalah ini kepada anggota dewan. Miran, anggota Komisi IV, yang menerima laporan itu mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, guru honor di Kota Minyak saat ini digaji tak sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang guru honor. Dalam SK itu, kata dia, dijelaskan bahwa gaji guru honor Rp 856 ribu per bulan.
“Tapi ternyata, selama ini guru honor gajinya dihitung berdasarkan jam mengajar. Kalau hitungannya begitu, dalam satu bulan guru honor paling hanya memperoleh Rp 500 ribuan,” katanya.
Umumnya, kata dia, jam kerja para guru honor dalam satu bulan hanya sekira 20 jam, artinya honor yang diterima sekira Rp 500 ribu. Dari hasil perhitungan, satu jam mengajar diberi honor Rp 25 ribu dikali 20 jam. Menurutnya, jika memang sudah ada aturan tentang penggajian guru honor, maka pihak sekolah harus memberikan honor sesuai tertuang dalam SK Wali Kota. “Jadi jangan lagi menghitung gaji dengan berdasarkan jam begitu,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan Sri Wahyuningsih membantah hal tersebut. Menurutnya, tak ada SK Wali Kota yang mengatur tentang gaji guru honor. Penggajian guru honor, kata dia, disesuaikan standar kemampuan sekolah.
Dan berdasarkan memorandum of understanding (MoU) antara Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamida dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak beberapa waktu lalu, semua guru yang memenuhi persyaratan, bahkan mendapatkan tambahan Rp 1 juta. Yakni, Rp 700 ribu diambilkan dari APBD Kota dan Rp 300 ribu dari APBD Provinsi.
“Persyaratannya itu dalam satu minggu harus mengajar 24 jam untuk guru. Dan kelebihan jam mengajarnya itu bahkan juga diberi honor tambahan,” katanya.
Tapi, ketika harian ini kembali mengonfirmasi ke Miran, dia tetap menyebut ada SK Wali Kota yang menjelaskan tentang penggajian guru honor itu. “Ada kok, nanti saya bawa,” katanya, dikonfirmasi lagi kemarin siang (20/1).(far kaltimpost.co.id 21/01/10)
BALIKPAPAN - Masih soal gaji yang tak sesuai. Kali ini, guru honor yang mengadu tentang minimnya gaji yang diterima. Para guru lantas melaporkan masalah ini kepada anggota dewan. Miran, anggota Komisi IV, yang menerima laporan itu mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, guru honor di Kota Minyak saat ini digaji tak sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang guru honor. Dalam SK itu, kata dia, dijelaskan bahwa gaji guru honor Rp 856 ribu per bulan.
“Tapi ternyata, selama ini guru honor gajinya dihitung berdasarkan jam mengajar. Kalau hitungannya begitu, dalam satu bulan guru honor paling hanya memperoleh Rp 500 ribuan,” katanya.
Umumnya, kata dia, jam kerja para guru honor dalam satu bulan hanya sekira 20 jam, artinya honor yang diterima sekira Rp 500 ribu. Dari hasil perhitungan, satu jam mengajar diberi honor Rp 25 ribu dikali 20 jam. Menurutnya, jika memang sudah ada aturan tentang penggajian guru honor, maka pihak sekolah harus memberikan honor sesuai tertuang dalam SK Wali Kota. “Jadi jangan lagi menghitung gaji dengan berdasarkan jam begitu,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan Sri Wahyuningsih membantah hal tersebut. Menurutnya, tak ada SK Wali Kota yang mengatur tentang gaji guru honor. Penggajian guru honor, kata dia, disesuaikan standar kemampuan sekolah.
Dan berdasarkan memorandum of understanding (MoU) antara Wali Kota Balikpapan Imdaad Hamida dan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak beberapa waktu lalu, semua guru yang memenuhi persyaratan, bahkan mendapatkan tambahan Rp 1 juta. Yakni, Rp 700 ribu diambilkan dari APBD Kota dan Rp 300 ribu dari APBD Provinsi.
“Persyaratannya itu dalam satu minggu harus mengajar 24 jam untuk guru. Dan kelebihan jam mengajarnya itu bahkan juga diberi honor tambahan,” katanya.
Tapi, ketika harian ini kembali mengonfirmasi ke Miran, dia tetap menyebut ada SK Wali Kota yang menjelaskan tentang penggajian guru honor itu. “Ada kok, nanti saya bawa,” katanya, dikonfirmasi lagi kemarin siang (20/1).(far kaltimpost.co.id 21/01/10)




