Segera Angkat Kepsek Baru
Rangkap Jabatan Dinilai Tak Efektif
SAMARINDA. Jabatan kepala sekolah yang dirangkap pengawas sekolah, yang terjadi di sejumlah SD di Kota Samarinda menjadi perhatian serius semua kalangan. Terutama pemerhati pendidikan dari Universitas Mulawarman, Drs Eddy Subandrijo Mpd.
SAMARINDA. Jabatan kepala sekolah yang dirangkap pengawas sekolah, yang terjadi di sejumlah SD di Kota Samarinda menjadi perhatian serius semua kalangan. Terutama pemerhati pendidikan dari Universitas Mulawarman, Drs Eddy Subandrijo Mpd.
Pembantu Rektor III urusan kemahasiswaan itu menilai, apapun alasannya, rangkap jabatan di suatu institusi yang sama, sangat tidak dibenarkan. Karena itu jelas mengganggu kinerja dan kualitas kerjanya. "Biar cuma Plh, tapi kan tetap saja menjalankan tugas-tugas pokok kepala sekolah," katanya.
Padahal di sisi lain, lanjut Eddy, ada tugas pokoknya sebagai pengawas kinerja kepala sekolah itu sendiri. "Kan lucu. Tidak mungkin seseorang bisa mengawasi dirinya sendiri," timpalnya.
Eddy menilai, antara Kepsek dan pengawas sekolah, adalah dua jabatan yang jauh berbeda secara tugas pokok maupun fungsinya. Karena itu, jangan sampai Disdik menempatkan orang yang sama untuk dua tugas berbeda itu. Ia juga menilai, keadaan ini tak bisa dipertahankan hingga jangka waktu yang lama. Karena tentu berdampak pada proses belajar dan kelancaran aktivitas pendidikan. Karena proses pendidikan juga tidak akan berjalan efektiv jika tak ada mekanisme pengawasan yang jelas.
"Lagian kan apa salahnya diangkat yang baru. Guru-guru yang lain kan masih banyak juga. Sekalian regenerasi kader," tukasnya. Atas semua pertimbangan tersebut, Eddy meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) supaya bisa lebih cepat tanggap terhadap masalah ini dengan tidak membiarkannya hingga berlarut-larut.
"Secepatnya angkat Kepala Sekolah yang baru, biar berjalan efektiv pendidikan dan mekanisme pengawasannya," tandasnya serius. (rm-2 /samarindapos.co.id 25/01/10)




