Berkas Kurang, CPNS Belum Bisa Masuk Kerja
CALON pegawai negeri sipil (CPNS) lingkungan Pemkot Balikpapan masih harus sedikit bersabar. Karena, mereka diperkirakan baru mulai bekerja pada akhir Februari.
Muhammad Noor, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengatakan, sesuai informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Banjarmasin bahwa berkas CPNS masih ada yang kurang. “Persyaratan tambahannya harus menyertakan surat penempatan bagi masing-masing CPNS,” ucapnya.
Muhammad Noor, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengatakan, sesuai informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Banjarmasin bahwa berkas CPNS masih ada yang kurang. “Persyaratan tambahannya harus menyertakan surat penempatan bagi masing-masing CPNS,” ucapnya.
Jadi, lanjut dia, sebelum berkas dikembalikan ke Pemkot Balikpapan, BKD harus mempunyai surat pernyataan dari setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bahwa ke 187 CPNS tersebut telah mendapatkan posisi. Sehingga jika nantinya mereka di angkat bisa langsung bekerja sesuai tempatnya.
“Besok (hari ini) segera kita surati masing-masing SKPD untuk memberikan pernyataan penempatan, jadi kita tunggu lagi surat balasan dari SKPD,” ucap, mantan sekretaris dinas pendapatan daerah (Dispenda) ini
Ditambahkan, paling tidak minggu pertama Februari suratnya kembali dikirim ke BKD. Lalu, pada minggu kedua tim BKD ke Banjarmasin. Dan minggu ketiga sudah bisa dibuatkan surat keputusan (SK) penugasan, lalu dilakukan tanda tangan dan langsung masuk kerja.
Ia pun bersyukur, sampai saat ini tidak ada CPNS yang mengundurkan diri. “Total baru 2 orang mengundurkan diri, tapi tidak dikenai sanksi sebab berkas belum masuk ke BKN pusat. Tapi kalau sekarang ada mengundurkan diri pastinya dikenai sanksi,” terangnya.
Noor berharap, ke depan tidak ada lagi hambatan bagi CPNS. Bila segera beroperasi maka yang untung adalah setiap SKPD. (*/ede/kaltimpost.co.id/27/01/10)




