DPRD Nunukan Panggil Baperjakat terkait Pelantikan Pejabat Bermasalah
DPRD Nunukan panggil Baperjakat terkait pengangkatan pejabat yang masih menjalani proses hukum
Nunukan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, Senin (1/2/2010) memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ. Pemanggilan ini terkait dengan pengangkatan beberapa pejabat yang tengah menjalani proses hukum.
Nunukan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, Senin (1/2/2010) memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ. Pemanggilan ini terkait dengan pengangkatan beberapa pejabat yang tengah menjalani proses hukum.
"Kita ingin menanyakan apa sebenarnya tugas dan fungsi Baperjakat. Kenapa ada orang yg masih dalam proses hukum ikut dilantik mendapatkan jabatan. Apa kerjanya Baperjakat selama ini?" kata Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ruman Tumbo, saat menghubungi Tribun Kaltim.
Pemberian jabatan dilingkungan Pemkab Nunukan kerap menjadi sorotan. Misalnya pada pelantikan para pejabat tiga pekan lalu, Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad melantik mantan narapidana narkoba Abdul Azis Muhammadiyah menjabat Kepala Dinas Pendidikan. Selain itu ikut dilantik mantan napi illegal logging Abdul Kadir menduduki jabatan Pengawas Olahraga SMA/MA Kecamatan Nunukan.
Fatalnya, Bupati juga melantik terdakwa dugaan korupsi pengadaan tanah, Arifuddin menduduki jabatan sebagai Sekcam Nunukan Selatan. "Ada lagi masalah-masalah lain yang ingin kita pertanyakan. Seperti ada pejabat yg sudah tujuh kali dimutasi di eselon yang sama," ujar Politisi Partai Demokrat ini. (tribunkaltim.co.id/01/02/2010)




