Disdik Berhak Lakukan Mutasi Guru
Jangan Lagi Ada Pungli di Sekolah
BALIKPAPAN-Maraknya demo yang dilakukan pelajar belakangan ini sangat disayangkan Ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Balikpapan, Subiyanto MT. Sebab, permasalahan ini menunjukkan ada yang kurang dalam pelaksanaan pembinaan di sekolah.
Menurut Subiyanto seharusnya pihak sekolah memberdayakan keberadaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Sehingga, setiap aspirasi yang ada di kalangan pelajar, bisa disampaikan lewat pengurus OSIS.
Tentunya, peran Waka Kesiswaan dan guru bidang organisasi, sangat penting untuk memberikan pembinaan pada OSIS. Sehingga, keberadaan pengurus OSIS bisa menjadi jembatan antara pelajar dan pihak sekolah.“Disinilah salah satu letak kelemahan sekolah, karena kurangnya memberdayakan kepengurusan OSIS,” kata Subiyanto saat ditemui Metro di kantornya, Selasa (2/2) kemarin.
BALIKPAPAN-Maraknya demo yang dilakukan pelajar belakangan ini sangat disayangkan Ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Balikpapan, Subiyanto MT. Sebab, permasalahan ini menunjukkan ada yang kurang dalam pelaksanaan pembinaan di sekolah.
Menurut Subiyanto seharusnya pihak sekolah memberdayakan keberadaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Sehingga, setiap aspirasi yang ada di kalangan pelajar, bisa disampaikan lewat pengurus OSIS.
Tentunya, peran Waka Kesiswaan dan guru bidang organisasi, sangat penting untuk memberikan pembinaan pada OSIS. Sehingga, keberadaan pengurus OSIS bisa menjadi jembatan antara pelajar dan pihak sekolah.“Disinilah salah satu letak kelemahan sekolah, karena kurangnya memberdayakan kepengurusan OSIS,” kata Subiyanto saat ditemui Metro di kantornya, Selasa (2/2) kemarin.
Seperti dilansir Metro, aksi demo digelar pelajar dua sekolah unggulan di Balikpapan dalam waktu yang berdekatan. Yakni, pelajar SMAN 5 dan SMAN 1 Balikpapan. Penyebabnya hampir sama, karena adanya mutasi guru mereka ke sekolah lain. Sebenarnya, mutasi guru lanjut Subiyanto merupakan wewenang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan.
Hanya saja, waktu pelaksanaan mutasi tidak tepat. “Mutasi guru jangan dilakukan saat pelajar sedang sibuk mempersiapkan ujian seperti saat ini. Karena pelajar sangat bergantung dengan gurunya. Tapi , mutasi dilakukan diawal tahun ajaran baru atau saat libur sekolah, sehingga ekses yang ditimbulkan ke pelajar tidak terlalu terasa dan berdampak,” ujarnya.
Para guru yang menyandang status PNS, tandas dia, harus siap ditempatkan dimana saja dan mereka merupakan abdi masyarakat. Jadi, dimanapun dipindahkan, harus siap menerima. Sehingga langkah disdik memindahkan guru, sebenarnya tidak salah. Yang kurang ideal, karena waktunya tidak tepat. “Perlu diketahui, bahwa mutasi guru adalah salah satu penyebab demonya para pelajar,” ujarnya.
Penyebab lain karena adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah karena dalih untuk melaksanakan bimbingan belajar (bimbel). Padahal, bukan tugas sekolah untuk melaksanakan bimbel, karena bimbel cukup dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Ketrampilan (LPK).
Sehingga, tidak dibenarkan sekolah mengadakan bimbel, apalagi harus menarik bayaran apapun alasannya. Kalau sekolah ingin membantu siswanya untuk menghadapi ujian lanjut Subiyanto, cukup dengan menambah jam pelajaran sesuai dengan materi yang akan diujikan di Ujian Nasional (UN) nanti dan itu tidak perlu ditarik bayaran.
Menurut Subiyanto bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk sekolah-sekolah negeri apalagi sekolah unggulan sebenarnya sudah lebih. Sehingga, sekolah tidak perlu lagi menarik uang dari para siswa, apa pun alasannya.
Subiyanto mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) di Balikpapan, bahwa saat ini masyarakat sudah cerdas dan kritis. Sehingga,. kalau ada penarikan bayaran yang tidak pada tempatnya, mereka akan berbicara dan menyampaikan ke media.
Apalagi saat ini merupakan zaman keterbukaan dan informasi bisa didapat dari mana saja. “Disinilah perlunya ketegasan Pemkot Balikpapan dalam menindak mereka yang bersalah,” tandasnya.
Sebab selama ini mereka yang jelas-jelas bersalah ungkap Subiyanto tidak diberikan tindakan yang tegas dan jelas. Seperti halnya yang terjadi di SMAN 5, dimana Inspektorat telah menyatakan bahwa disana memang telah terjadi pelanggaran, tetapi sampai kini yang bersangkutan tidak juga diberikan sanksi dan tindakan yang tegas.
Seharusnya mereka-mereka yang bersalah ini lanjut Subiyanto diberikan sanksi seperti dinonjobkan atau diturunkan statusnya menjadi guru kembali sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi yang lainnya. Dengan besarnya anggaran pendidikan di kota Balikpapan ini, seharusnya tidak ada lagi masalah-masalah pungutan di sekolah dengan berbagai alasan dan lainnya.(are/metrobalikpapan.co.id/03/02/2010)




