Soal Keterlambatan Insentif 4.211 Guru Swasta dan Non Formal
Disdik Akui Lambat Bayar
SAMARINDA –Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda membenarkan insentif guru swasta dan guru pendidikan formal belum cair. Kini tengah menunggu pencairan anggaran untuk membayar insentif triwulan ketiga bagi 4.211 guru swasta dan non formal.
“Insya allah bulan ini cair. Kami berharap prosesnya tidak terlalu lama. Ada beberapa mekanisme yang harus dilalui. Kami sifatnya menunggu. Jika anggaran keluar, segera dibagikan,” kata Sekretaris Disdik Samarinda Drs Rustam Msi.
SAMARINDA –Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda membenarkan insentif guru swasta dan guru pendidikan formal belum cair. Kini tengah menunggu pencairan anggaran untuk membayar insentif triwulan ketiga bagi 4.211 guru swasta dan non formal.
“Insya allah bulan ini cair. Kami berharap prosesnya tidak terlalu lama. Ada beberapa mekanisme yang harus dilalui. Kami sifatnya menunggu. Jika anggaran keluar, segera dibagikan,” kata Sekretaris Disdik Samarinda Drs Rustam Msi.
Besar insentif yang akan diterima tiap guru yaitu Rp 350 ribu per bulan. Jika dihitung, total per bulan anggaran yang dikucurkan untuk menggaji mereka sebesar Rp 1.473.850.000.
“Sebenarnya insentif mereka satu juta rupiah. Sebelumnya, kami telah membayar Rp 650 ribu, sisa Rp 350 ribu lagi,” sebut Rustam.
Lebih rinci Rustam mengatakan, insentif atau tunjangan sebesar Rp 1.000.000 per bulan merupakan gabungan dari subsidi Pemrov Kaltim dan anggaran Pemkot Samarinda. Rinciannya, Rp 300.000 berasal dari subsidi Pemrov Kaltim dan sisanya Pemkot.
Sebelumnya, para guru ini mengadukan nasib mereka dengan mendatangi Komisi IV DPRD. Seharusnya, insentif guru swasta dan guru pendidikan non formal untuk triwulan ketiga dikucurkan di bulan Desember tahun lalu, namun hingga kini belum jelas kabarnya.
Anggota komisi IV DPRD Nursobah mempertanyakan ke pemkot alasan keterlambatan tersebut. Padahal, katanya, Pemkot mempunyai dana silva sebesar Rp 600 miliar. Bahkan anggota Komisi IV menduga dana tersebut sudah cair tapi dipindah rekeningkan.
Menanggapi ini, Rustam dengan tegas membantah anggapan tersebut. “Jika seperti itu namanya pelanggaran, itu tidak benar. Mengenai dana silva yang disebut DPRD lebih baik konfirmasi langsung ke bagian keuangan Pemkot Samarinda,” tegasnya.
“Kami pun berharap ini secepatnya dicairkan, karena berkaitan dengan publik” katanya.
Jika ditelusuri, permasalahan keterlambatan pencairan ini, juga berhubungan dengan keluhan puluhan pelajar non formal beberapa waktu lalu. Sebelumnya, sekitar 80 pelajar sekolah non formal paket C juga mengeluhkan pihak pengelola karena memungut bayaran sebesar Rp 367.000 per siswa. Padahal di tahun sebelumnya tak pernah diminta bayaran.
Belakangan terkuak, ada keterlambatan pencairan anggaran bagi sekolah non formal sebesar Rp 800 juta. Dimana anggara tersebut digunakan untuk membiayai honor tutor penyelenggara sekolah non formal. (fid/kaltimpost.co.id/04/02/2010)




