Baperjakat Nunukan Tak Rekomendasikan Mantan Napi
Baperjakat tak rekomendasikan calon pejabat yang pernah atau sedang bermasalah dengan hukum
Nunukan – Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ruman Tumbo akhirnya bersedia mengungkapkan hasil pemanggilan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) terkait dengan pelantikan beberapa pejabat mantan napi, Kamis (4/1/2010).
Sebenarnya, pertemuan antara DPRD dan Baperjakat tersebut berlangsung tertutup. Ruman akhirnya mau menjelaskan hasil hearing tersebut. "Kalau menurut Baperjakat, mereka tidak pernah merekomendasikan tiga pejabat tersebut. Menurut Pak Sekda, selaku Ketua Baperjakat, mereka tidak memasukkan ketiga nama tersebut dalam daftar ," ujar Ruman.
Meskipun begitu, tidak ada aturan yang jelas mengatakan, agar rekomendasi yang disampaikan Baperjakat harus diterima Bupati Nunukan seluruhnya. "Tidak ada ketentuan yang menyatakan seperti itu. Tetapi tergantung daripada bupatinya,” lanjutnya.
Tetapi Dewan mengharapkan Bupati ataupun Baperjakat bekerja berdasarkan suatu aturan yang berlaku. Sehingga tercipta pemimpin yang berkualitas. “Kalau orang yang tidak mampu kita tempatkan disitu, yang pusing juga Bupatinya. Karena dia menggunakan orang yang tidak mampu. Kalau saya Bupati, saya harus menggunakan orang yang punya kemampuan., sehingga saya enak, tinggal kita mengontrol saja," ujarnya.
Seperti diketahui pelantikan beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Nunukan menuai protes terkait tiga orang pejabat yang ditengarai merupakan mantan narapidan dan ada juga yang masih berstatus terdakwa. Pejabat yang bermasalah ini adalah Abdul Azis Muhammadiyah, Abdul Kadir, dan Arifuddin.
Azis adalah mantan narapidana kasus narkoba yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Sedangkan Kadir dilantik bupati Nunukan sebagai Pengawas Olahraga SMA/MA meski ia adalah mantan narapidana illegal logging. Sementara Arifuddin hingga saat ini masih berstatus terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah yang mendapat jabatan sebagai Sekretaris Camat Nunukan Selatan. Arfuddin dilantik pada Kamis, (7/1/2010). (tribunkaltim.co.id/04/02/2010)
Nunukan – Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ruman Tumbo akhirnya bersedia mengungkapkan hasil pemanggilan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) terkait dengan pelantikan beberapa pejabat mantan napi, Kamis (4/1/2010).
Sebenarnya, pertemuan antara DPRD dan Baperjakat tersebut berlangsung tertutup. Ruman akhirnya mau menjelaskan hasil hearing tersebut. "Kalau menurut Baperjakat, mereka tidak pernah merekomendasikan tiga pejabat tersebut. Menurut Pak Sekda, selaku Ketua Baperjakat, mereka tidak memasukkan ketiga nama tersebut dalam daftar ," ujar Ruman.
Meskipun begitu, tidak ada aturan yang jelas mengatakan, agar rekomendasi yang disampaikan Baperjakat harus diterima Bupati Nunukan seluruhnya. "Tidak ada ketentuan yang menyatakan seperti itu. Tetapi tergantung daripada bupatinya,” lanjutnya.
Tetapi Dewan mengharapkan Bupati ataupun Baperjakat bekerja berdasarkan suatu aturan yang berlaku. Sehingga tercipta pemimpin yang berkualitas. “Kalau orang yang tidak mampu kita tempatkan disitu, yang pusing juga Bupatinya. Karena dia menggunakan orang yang tidak mampu. Kalau saya Bupati, saya harus menggunakan orang yang punya kemampuan., sehingga saya enak, tinggal kita mengontrol saja," ujarnya.
Seperti diketahui pelantikan beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Nunukan menuai protes terkait tiga orang pejabat yang ditengarai merupakan mantan narapidan dan ada juga yang masih berstatus terdakwa. Pejabat yang bermasalah ini adalah Abdul Azis Muhammadiyah, Abdul Kadir, dan Arifuddin.
Azis adalah mantan narapidana kasus narkoba yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Sedangkan Kadir dilantik bupati Nunukan sebagai Pengawas Olahraga SMA/MA meski ia adalah mantan narapidana illegal logging. Sementara Arifuddin hingga saat ini masih berstatus terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah yang mendapat jabatan sebagai Sekretaris Camat Nunukan Selatan. Arfuddin dilantik pada Kamis, (7/1/2010). (tribunkaltim.co.id/04/02/2010)




