Mutasi Dijadwalkan di Minggu Kedua

Tiga Jabatan Promosi Tunggu Keputusan Baperjakat Provinsi

MALINAU  -  Meski kabar tentang mutasi sudah beredar sejak pertengahan Januari lalu namun hingga kini tidak kunjung terealisasi. Hal itu dikarenakan masih menunggu keputusan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kaltim.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malinau Drs Bernard JP MSi menjelaskan, telatnya rencana mutasi dan pelantifkan pejabat dari semua eselon ini dikarenakan ada beberapa kendala. Terutama kesibukan para pejabat Malinau yang masih melaksanakan tugas di luar daerah. Selain itu, BKD sendiri masih menunggu keputusan dari Baperjakat Provinsi Kaltim untuk pejabat baru yang diusulkan mengisi jabatan promosi Eselon II dengan dua pendamping lainnya.

Mereka yang mengisi jabatan promosi ini ada tiga (3) orang yang diusulkan pemerintah daerah. Namun saat didesak tetang jabatan apa saja dan siapa saja yang diusulkan untuk menduduki jabatan tersebut, Kepala BKD enggan menyebutkannya secara langsung.

“Ya, itu rahasia, kita tunggu saja saat pelantikan nanti. Kita sudah jadwalkan acaranya pada minggu kedua pada Februari ini. Mudah-mudahan Pak Bupati dan pejabat lainnya ada ditempat,” terang mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Malinau saat ditemui media ini di ruang kerjanya Senin (8/2) kemarin.

Lebih lanjut dikatakan Bernard, untuk para pejabat Eselon II yang sudah menduduki suatu jabatan yang akan di-rolling atau dimutasi tidak lagi melalui keputusan Baperjakat Provinsi Kaltim. Tapi diatur oleh pemerintah daerah langsung, karena mereka ini sudah memiliki dasar dan sudah memiliki kompetensi yang cukup pada jabatan Eselon II. “Kalau pejabat eselon II yang sudah lama menjabat, semua sudah tidak ada masalah,” imbuh Bernard.

Oleh karena itu Bernard menegaskan, mutasi yang dilakukan Pemkab Malinau ini bisa diartikan sebagai upaya untuk melakukan promosi jabatan bagi pegawai. Bisa juga pindah atau rolling jabatan, bahkan bisa juga diartikan sebagai penyegaran atau penurunan jabatan atau sanksi. Sebab, mutasi yang akan dilakukan ini berdasarkan hasil evaluasi dan kinerja dari seluruh institusi yang ada selama kurun waktu satu tahun atau sejak para pegawai menduduki jabatan tersebut. Bagi pegawai yang karier atau kinerjanya bagus dan ditempatkan yang bagus, maka mutasi itu adalah anugrah dan sebagai promosi.

Tetapi kalau ditempatkan pada jabatan yang tidak strategis, bisa jadi itu juga sanksi yang diberikan. Oleh sebab itu, bagi siapa yang nantinya akan tergeser atau pindah jabatannya harus bisa berlapang dada dan bisa bersikap bijak. “Artinya, setiap pegawai harus mampu berintrospeksi diri terhadap hasil kinerjanya selama ini. Jadi harus bersikap bijak,” imbuh Bernard lagi.

Seperti diwartakan sebelumnya, mutasi ini seharusnya dilakukan pada akhir Januari lalu. Namun karena berbagai kendala, sehingga belum terlaksana hingga saat ini saat ini. Tim Baperjakat telah menggodok jabatan-jabatan yang bakal diisi atau posisi yang mengalami pergeseran. Termasuk menggodok dan menetapkan para kandidat pegawai yang akan diposisi pada suatu jabatan. Tentunya sesuai dengan kompetensi dan kemampuan pegawai itu sendiri. Baik itu kepala dinas, kepala bidang, maupun subbidang atau yang lainnya.(ida/kaltimpost.co.id/09/02/2010)
 
Kalender Agenda
previous month September 2010 next month
M T W T F S S
week 35 1 2 3 4 5
week 36 6 7 8 9 10 11 12
week 37 13 14 15 16 17 18 19
week 38 20 21 22 23 24 25 26
week 39 27 28 29 30
Polling
Bagaimana menurut Anda website BKD Tipe 3 ini?

Please register to vote

 
lowest price viagra | buy viagra online | free viagra sample | female viagra | viagra side effects | buy generic viagra | Viagra Product Information | viagra purchase | discount viagra