Dana Kesehatan Rp3,4 M dari Pemprov Kaltim Mubazir
TANJUNG REDEB. Kabupaten Berau mendapat alokasi dana pembinaan dari Pemprov Kaltim senilai Rp3,4 M di 2010. Alokasi itu diperuntukan mendukung pembinaan kesehaatan warga miskin yang dulunya dikenal dengan program SKTM. Namun sayangnya, dana itu tidak terserap untuk dimanfaatkan bagi masyarakat miskin di Bumi Batiwakkal karena membludaknya jumlah warga miskin.
Demikian hal ini dikeluhkan salah satu staf Dinas Sosial (Dinsos) Berau Najaruddin, dihadapan dewan saat hearing evaluasi realisasi sektor kesehatan bersama Dinas Kesehatan dan RSUDAR baru-baru ini.
"Terus terang dana ini tidak berani kami gunakan karena tidak mencukupinya jumlah dengan warga yang berhak mendapatkan program tersebut,"jelas Najaruddin.
Dari hasil pendataan terahir yang masuk dalam kontrak warga pemegang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kini sudah mencapai 60 ribu jiwa. Sementara angka itu tidak sebesar data angka yang dikirimkan ke Pemprov Kaltim.
"Karena itu kami lebih memilih tidak menyerap dananya ketimbang menjadi temuan, kendatipun disadari pemanfaatnya sangat bermanfaat bagi masyarakat Berau,"tuturnya lagi.
Wakil Ketua DPRD Berau H Muharam SPd, mengatakan, melalui kegiatan peninjaun ulang petunjuk tekhnis terhadap program pelaksanaan Jamkesda sebagaimana diarahkan dewan sebelumnya bisa dicarikan solusi agar dana tersebut bisa terserap. "Kami harap dengan upaya yang dilakukannya peninjauan ulang terhadap petunjuk tekhnis (juknis) Jamkesda, kelemahan tersebut bisa dibenahi sehingga dana yang bisa kita alokasikan kepada masyarakat tidak hanya mengandalkan dana dari APBD kita tapi juga bisa dari dana APBD I,"harap Muharam.
Sebagaiamana terungkap dengan telah didukungnya pendanaan di bidang kesehatan khususnya dalam mendukung program Jamkesda melalui APBD Berau telah dialokasikan anggaran senilai Rp9 miliar, DPRD Berau berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa ditingkatkan lagi, bahkan andaikan bisa masyarakat dibebaskan dari segala pembiayaan.
Namun sayang dalam implementasinya banyak kendala sehingga dikeluhkan warga, karenanya dewan mengarahkan Pemkab Berau melalui SKPD terkait untuk merancang ulang petunjuk tekhnis (juknis) penyelanggaran Jamkesda agar bisa lebih maksimal. "Sekiranya waktu 1 bulan kami berikan kepada SKPD terkait untuk merancang ulang juknis program Jamkesda dan Jamkesnas. Waktu itu cukup, sehingga menimal pad bulan Maret konsep tersebut sudah bisa masuk ke kami untuk dilakukan pembahasan bersama, "ungkapnya.
Bila perlu menurutnya dalam juknis baru itu nanti bisa dioptimalkan birokrasi dalam melayani masyarakat miskin. Begitupun untuk pembayaran klaim dari Askes ke RSUDAR juga bisa cepat mengingat ini sangat berpengaruh sekali dalam menunjang kinerja para petugas kesehatan seperti dokter dan perawat. "Hal ini kami sadari memang perlu kita carikan soluasinya agar jangan masyarakt terus yang harus menerima imbas akibat pengaruh dari birokrasi yang tidak semestinya," pungkas Muharam. (sep/sapos.co.id/12/02/2010)




