Kutai Utara Layak Jadi Kabupaten
SANGATTA. Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Suardi terus menyuarakan perjuangan pemekaran wilayah untuk menjadi kabupaten. Berdasarkan kajian ilmiah yang diperoleh Suardi, Kaltim selayaknya terdapat 30 kabupaten kota. Untuk saat ini, Kaltim baru memiliki 14 kabupaten kota. Berarti masih perlu 16 daerah pemekaran baru.
Khusus untuk Kutai Timur (Kutim) sebut Suardi, layak dimekarkan menjadi tiga kabupaten. Di antaranya, kabupaten induk (Kutim), kedua adalah daerah Benteng Mawakkal atau wilayah pedalaman, dan ketiga untuk wilayah pesisir, yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun serta Karangan (Sangsaka). Termasuk Kutai Utara layak dibentuk menjadi kabupaten.
Di lantai I ruang Panel Kantor DPRD Kutim, Suardi mengatakan, jika pemekaran segera dilaksanakan setelah melalui kajian maka kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan.
Menurutnya, tujuan pemekaran memaksimalkan pelayanan kepada warga. Juga pemerataan pembangunan. Jika Kutai Utara dimekarkan menjadi kabupaten, keterisolasian antara daerah terbuka bisa diatasi, karena pembangunan infrastruktur digalakan.
Pekan lalu Suardi bertanya? Perjuangan pemekaran wilayah di Kutim yang disuarakan beberapa tahun terakhir ini bersama anggota DPRD Kutim lainnya belum mendapat repsons nyata dari instansi terkait. Padahal menurut Suardi pemekaran cepat dilakukan itu lebih baik daripada mengulur-ulur waktu. (kmf2/sapos.co.id/15/02/2010)




