322 PTTB Bakal Jadi PNS
Sekda Minta Tak Terlibat Narkoba
SAMARINDA—Setelah melalui proses panjang, akhirnya sebanyak 322 Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) di lingkungan Pemkot Samarinda menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Simbolisnya, Sekretaris Daerah Kota HM Fadly Illa SH MSi menyerahkan bersamaan dalam Apel Pagi di halaman parkir Balaikota, Senin (15/2) pagi, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan serta pelaksanaan tes urine.
SAMARINDA—Setelah melalui proses panjang, akhirnya sebanyak 322 Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) di lingkungan Pemkot Samarinda menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Simbolisnya, Sekretaris Daerah Kota HM Fadly Illa SH MSi menyerahkan bersamaan dalam Apel Pagi di halaman parkir Balaikota, Senin (15/2) pagi, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan serta pelaksanaan tes urine.
“Mereka yang menerima SK CPNS ini patut bangga. Karena untuk menjadi CPNS ini tidak gampang dan prosesnya panjang. Bahkan ketika sudah hampir pasti mendapat SK CPNS, tapi tiba-tiba gagal, ada saja yang terjadi karena pelanggaran disiplin termasuk yang bermain narkoba. Makanya saya ingatkan semuanya, baik itu PTTB, CPNS, PNS maupun pejabat agar jangan sampai coba-coba narkoba,” tegas Fadly dalam arahannya.
Ia menuturkan bahwa 322 CPNS tersebut boleh bergembira. Namun, sebutnya mereka itu barulah calon, belum menjadi PNS.
“Tunggu satu tahun lagi, barulah menjadi PNS 100 persen. Untuk itu, jangan tidak disiplin, apalagi sampai coba-coba narkoba. Jika sampai ini terjadi, sanksinya akan diberhentikan sebagai CPNS dan gagal menjadi PNS. Seharusnya bersyukur, karena kesempatan jadi CPNS ini sangat jarang. Jangankan PNS, ratusan bahkan ribuan orang pun juga banyak mendambakan menjadi PTTB,” pesannya lagi.
Untuk itu, Sekda meminta agar mereka ini bisa bekerja sebaiknya, apalagi sebelumnya sudah tahu tentang pekerjaan dan mengenal lingkungan sekitarnya, karena mereka telah mengabdi sebagai PTTB juga cukup lama 4-5 tahun.
“Jadi tidak perlu waktu lama untuk menyesuaikan pekerjaan, karena sudah merasuk duluan. Tidak perlu orientasi lagi,” imbuhnya.
Menurut Sekda, seperti disebutkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, ada sebanyak 20 yang akan menjadi CPNS atau masuk data base CPNS, namun gagal karena status berhenti dan mutasi.
“Untuk itu, saya ingatkan jangan coba-coba melanggar disiplin atau bermain dengan narkoba. Usai apel ini akan dilanjutkan pengarahan dan test urine. Jika nanti terbukti positif pengguna narkoba, akan ditindaklanjuti untuk tahapan selanjutnya dan jika memang positif lagi akan dibatalkan SK CPNS atau diberhentikan,” tegas Sekda.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda Drs Suryawan Atmadja menyebutkan jumlah PTTB sisa yang masuk data base berjumlah 351 orang, dimana yang masih tahap penyelesaian berjumlah 7 orang, berhenti dan mutasi keluar berjumlah 20 orang, meninggal dunia 2 orang dan yang dibagikan SK CPNS-nya 322 orang.
Dikatakannya dengan diserahkannya SK CPNS kemarin, maka PNS di lingkungan Pemkot Samarinda berjumlah 10.875 orang. (hms2/kaltimpost.co.id/16/02/2010)




