Tunjangan Pengawas Paling Besar
Sebanyak 62 Kepsek dan Pengawas Resmi Dilantik
BALIKPAPAN - Sebanyak 62 kepala sekolah (Kepsek) serta pengawas mulai dari TK, SDN, SMPN, dan SMAN se-Balikpapan resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Rizal Effendi di Auditorium kantor Wali Kota, Selasa (2/3) kemarin.
Pelantikan ini sendiri telah ditetapkan dalam keputusan Wali Kota Balikpapan nomor 821.822.3.4/17/Mutasi-2010 tanggal 23 Februari lalu.
Dari daftar nama-nama jabatan baru, posisi Kepala SMAN 5 Balikpapan yang sempat kosong beberapa hari terakhir diisi oleh Drs Parningotan Simanullang yang jabatan sebelumnya sebagai Kepala SMAN 6. Pria kelahiran 10 Agustus 1953 tersebut nantinya menerima tunjangan jabatan Rp 640.000 per bulan sebagai kepala sekolah.
Sementara H M Suryani, Kepala SMAN 8 yang sebelumnya menyatakan tak terima jika dirinya dimutasi karena dugaan penyimpangan anggaran, harus mengemban tugas baru sebagai pengawas mata pelajaran pendidikan agama Islam. Pria gol IV/a kelahiran Martapura, 2 Desember 1954, ini menerima tunjangan jabatan yang paling besar di antara 64 pejabat sekolah yang dimutasi, yakni sebesar Rp 725.000 per bulan.
Sedangkan, tunjangan jabatan bagi seluruh Kepala SD mencapai Rp 510.000, Kepala SMP Rp 560.000, dan Kepala SMA mendapat Rp 640.000.
Wawali Rizal mengatakan, mutasi merupakan hal yang biasa di lingkungan Pemkot. Tujuannya, agar terjadi penyegaran serta semangat kinerja semakin bertambah. Menurutnya, Pemkot sengaja memilih pelantikan mendekati Ujian Akhir Nasional (UAN) agar saat penandatanganan ijazah tidak mengalami hambatan. “Kalau sudah ada kepsek definitif kita enggak khawatir lagi,” paparnya. (*/ede/kaltimpost.co.id/03/03/2010)




