Disdik Bisa Beri Sanksi Tegas
Aksi Wakil Kepala SMAN 6 Aniaya Siswi
BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Balikpapan akan segera mengambil tindakan terkait aksi pemukulan yang dilakukan Ashary (41), Wakil Kepala SMAN 6 kepada siswinya bernama Afrida Sastika (16). “Pasti kami tindak lanjuti,” tegas Sekretaris Disdik Balikpapan Sri Wahyuningsih kepada Kaltim Post kemarin.
Sebagai langkah awal, kata Sri, Disdik akan memberikan peringatan lisan kepada Ashary yang juga guru biologi tersebut. “Pak Sarjono (Kadisdik) sudah kabari saya tentang masalah pemukulan itu. Nanti kita beri peringatan lisan terlebih dahulu,” ucap Sri usai acara pelantikan kepala sekolah di Aula Pemkot, Selasa (2/3) kemarin.
Selanjutnya, sambung dia, tim dari Disdik akan mengkaji kasus ini lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, maka sanksi berat bisa dijatuhkan. “Semua akan berlangsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Sri.
Seperti diwartakan, kasus pemukulan terjadi saat akan digelar upacara bendera, Senin (1/3) lalu. “Waktu itu saya baris di bagian belakang. Namanya baris di belakang, otomatis saya mengikuti posisi di depan. Tapi enggak tahunya, tiba-tiba saya ditonjok keras,” tutur Afrida, siswi kelas X (kelas 1) SMAN 6 saat ditemui di Ruang Soka 12 Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), Senin (1/3) malam. Sumber : kaltimpost.co.id, 04-03-2010
BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Balikpapan akan segera mengambil tindakan terkait aksi pemukulan yang dilakukan Ashary (41), Wakil Kepala SMAN 6 kepada siswinya bernama Afrida Sastika (16). “Pasti kami tindak lanjuti,” tegas Sekretaris Disdik Balikpapan Sri Wahyuningsih kepada Kaltim Post kemarin.
Sebagai langkah awal, kata Sri, Disdik akan memberikan peringatan lisan kepada Ashary yang juga guru biologi tersebut. “Pak Sarjono (Kadisdik) sudah kabari saya tentang masalah pemukulan itu. Nanti kita beri peringatan lisan terlebih dahulu,” ucap Sri usai acara pelantikan kepala sekolah di Aula Pemkot, Selasa (2/3) kemarin.
Selanjutnya, sambung dia, tim dari Disdik akan mengkaji kasus ini lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, maka sanksi berat bisa dijatuhkan. “Semua akan berlangsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Sri.
Seperti diwartakan, kasus pemukulan terjadi saat akan digelar upacara bendera, Senin (1/3) lalu. “Waktu itu saya baris di bagian belakang. Namanya baris di belakang, otomatis saya mengikuti posisi di depan. Tapi enggak tahunya, tiba-tiba saya ditonjok keras,” tutur Afrida, siswi kelas X (kelas 1) SMAN 6 saat ditemui di Ruang Soka 12 Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), Senin (1/3) malam. Sumber : kaltimpost.co.id, 04-03-2010




