Bupati - Muspida Serahkan SPT Tahunan
MALINAU - Bupati Dr Drs Marthin Billa menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan untuk pribadi/perorangan, tahun pajak 2009 Selasa (9/3) kemarin. Penyerahan SPT tahunan ini digelar di Hotel Mahkota Jl Raja Pandita Tanjung Belimbing yang dihadiri sejumlah pejabat muspida di lingkungan Pemkab Malinau. Acara tersebut dikemas dalam sebuah “Pekan Panutan penyampaian SPT tahunan tahun pajak 2009”.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redeb Wiratmoko dalam acara tersebut mengungkapkan, kegiatan ini dalam upaya untuk mendukung program pemerintah dalam upaya mendorong masyarakat pribadi, perusahaan untuk membayar pajak. Pajak adalah kontribusi bagi orang pribadi maupun badan usaha dalam upaya mendukung pembangunan negara. “Karena, untuk saat ini pajak masih merupakan primadona penerimaan negara sebagai sumber uang yang sebelum-sebelumnya hanya sebagai atau bersifat sekunder saja,” terang Wiratmoko dalam acara tersebut.
Dana yang bersumber dari pajak itulah, lanjut Wiratmoko, yang digunakan sebagai modal untuk melakukan pembangunan di berbagai bidang. Mulai program bidang kesehatan, pendidikan, transportasi, infrastruktur serta yang lainnya.oleh sebab itu, melalui kegiatan pekan panutan penyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2009 yang didahului Bupati Malinau Dr Drs Marthin Billa MM dan sejumlah pejabat Unsur Muspida yang ada di lingkungan Pemkab Malinau ini diharapkan dapat mendorong dan memberikan contoh kepada masyarakat dalam membayar pajak tahunan. “Untuk sosialisasi lebih lanjut, dari kantor pajak Pratama tanjung Redeb juga ada program ngisi bareng SPT tahunan kepada apra pegawai baik dilingkungan Pemkab, Polres maupun yang lainnya,” terangnya.
Dalam pekan panutan penyampaian SPT tahunan pajak pribadi/perorangsn, tahun pajak 2009 yang digelar Selasa (9/3) kemarin juga dilakukan oleh Ketua DPRD PDt Martin Labo MTh, Wakil Bupati H Datuk Mohammad Nasir SH MAP, Kapolres AKBP Agustinus Budi Prasetyo SH MH, Wakapolres Kompol Freddy Pasaribu, Sekretaris Kabuapten (Sekkab) Drs Djlaung Merang Msi, dan satu orang swasta. Mereka menyerahkan secara secara langsung kepada petugas pajak yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Pajak Pratama Tanjung Redeb Wiratmoko. Sebab, penyerahan atau penyerahan pajak ini tidak boleh diwakilkan oleh orang lain melainkan harus yang bersangkutan. Mereka juga diberikan tanda bukti atas penyerahan pajak mereka.
“Sebenarnya acara pekan panutan pemyampaikan SPT tahunan seperti dilakukan atau datang langsung di kantor pajak, karena ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Tapi karena kantor kita tidak memadai, sehingga dilakukan ditempat ini,” terang salah seorang staf kantor Pajak Tanjung Redeb kepada media ini kemarin. (ida/kaltimpost.co.id/10/03/2010)




