Wacana Pemkot Ambil Alih Pelayanan Kesehatan Pegawai
Tak Diterapkan Jika Bermasalah
SAMARINDA. Wacana Pemkot Samarinda yang akan mengambil alih pengelolaan pelayanan kesehatan untuk pegawainya terus bergulir. Meski rencana tersebut tidak mendapat respon positif dari kalangan DPRD, namun Pemkot tetap mempersiapkan perangkat untuk memuluskan rencana tersebut.
SAMARINDA. Wacana Pemkot Samarinda yang akan mengambil alih pengelolaan pelayanan kesehatan untuk pegawainya terus bergulir. Meski rencana tersebut tidak mendapat respon positif dari kalangan DPRD, namun Pemkot tetap mempersiapkan perangkat untuk memuluskan rencana tersebut.
Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkot Samarinda Drs Diwansyah Msi menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kota (DKK) untuk melakukan analisisis mengenai hal ini. "Tapi sekali lagi ini merupakan rencana Pemkot sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pegawai," ujar Diwansyah.
Menanggapi respon negatif dari anggota dewan, menurut Diwansyah hal ini sah-sah saja. Kendati demikian, tentu saja penilaian ini tak bisa dijadikan landasan Pemkot. "Soal pengelolaan kesehatan ini merupakan hak prerogatif eksekutif. Kalau legislatif dalam hal ini DPRD memberikan komentar silakan saja. Tapi tak bisa dijadikan acuan," tambahnya.
Diwansyah menambahkan, hal pertama yang harus dilakukan untuk menerapkan rencana tersebut adalah menyiapkan perangkat hukum yang jelas. Apalagi syarat tersebut merupakan yang paling prinsip sebelum mempersiapkan personel dan kelengkapan Pemkot yang lain.
"Sampai sekarang kami masih mencari dasar hukum yang dapat dijadikan acuan untuk menerapkan rencana ini. Jangan sampai saat rencana ini direalisaskan justru melanggar aturan yang lebih tinggi," harapnya.
Sekadar diketahui, pertengahan tahun ini kontrak PT Asuransi Syariah Mubarokah (ASM) yang melayani kesehatan pegawai di lingkungan Pemkot akan berakhir. Sebagai respon atas buruknya pelayanan kesehatan yang diterima pegawai selama satu tahun terakhir, Pemkot berencana mengelola sendiri dengan mengotimalkan peran Dinas Kesehatan Kota (DKK).
Rencana ini rupanya mendapat tentangan dan kritikan dari sejumlah unsur masyarakat. Pasalnya, selain karena kemampuan Pemkot yang diragukan, pengelolaan kesehatan untuk pegawai yang berjumlah lebih dari 40 ribu jiwa (termasuk keluarga) membutuhkan tenaga profesional yang andal serta pengelolaan atau menajemen yang tepat.
"Perusahaan asuransi saja kadang keteteran mengelola kesehatan ini, apalagi jika dikelola sendiri oleh pemerintah dengan perangkat yang seadanya. Lebih baik sistem pemilihan perusahaan yang menangani lebih selektif, ketimbang dikelola Pemkot sendiri," ujar Choirul Huda, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, beberapa waktu lalu. (ara/sapos.co.id/17/03/2010)
Menanggapi respon negatif dari anggota dewan, menurut Diwansyah hal ini sah-sah saja. Kendati demikian, tentu saja penilaian ini tak bisa dijadikan landasan Pemkot. "Soal pengelolaan kesehatan ini merupakan hak prerogatif eksekutif. Kalau legislatif dalam hal ini DPRD memberikan komentar silakan saja. Tapi tak bisa dijadikan acuan," tambahnya.
Diwansyah menambahkan, hal pertama yang harus dilakukan untuk menerapkan rencana tersebut adalah menyiapkan perangkat hukum yang jelas. Apalagi syarat tersebut merupakan yang paling prinsip sebelum mempersiapkan personel dan kelengkapan Pemkot yang lain.
"Sampai sekarang kami masih mencari dasar hukum yang dapat dijadikan acuan untuk menerapkan rencana ini. Jangan sampai saat rencana ini direalisaskan justru melanggar aturan yang lebih tinggi," harapnya.
Sekadar diketahui, pertengahan tahun ini kontrak PT Asuransi Syariah Mubarokah (ASM) yang melayani kesehatan pegawai di lingkungan Pemkot akan berakhir. Sebagai respon atas buruknya pelayanan kesehatan yang diterima pegawai selama satu tahun terakhir, Pemkot berencana mengelola sendiri dengan mengotimalkan peran Dinas Kesehatan Kota (DKK).
Rencana ini rupanya mendapat tentangan dan kritikan dari sejumlah unsur masyarakat. Pasalnya, selain karena kemampuan Pemkot yang diragukan, pengelolaan kesehatan untuk pegawai yang berjumlah lebih dari 40 ribu jiwa (termasuk keluarga) membutuhkan tenaga profesional yang andal serta pengelolaan atau menajemen yang tepat.
"Perusahaan asuransi saja kadang keteteran mengelola kesehatan ini, apalagi jika dikelola sendiri oleh pemerintah dengan perangkat yang seadanya. Lebih baik sistem pemilihan perusahaan yang menangani lebih selektif, ketimbang dikelola Pemkot sendiri," ujar Choirul Huda, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, beberapa waktu lalu. (ara/sapos.co.id/17/03/2010)




