CPNS Dituntut i Profesionali
BALIKPAPAN-Kepemilikan SK CPNS merupakan titik awal dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebenarnya. Wali Kota Balikpapan H Imdaad Hamid SE yang diwakili Assiten III Sekdakot Drs Fauzi mengatakan, untuk dapat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, maka SPNSD sebagai SDM aparatur dituntut memiliki profesionalisme.
“Selain profesional, CPNSD juga harus memiliki wawasan global dan berperan sebagai unsur perekat negara kesatuan Republik Indonesia, memiliki kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila dan UUD 1945 negara dan pemerintah,” ujar Fauzi di hadapan 333 orang CPNSD ketika menerinma SK Pengankatan, kemarin. Momentum harus dijadikan sebagai awal untuk membangun kapasitas diri yang sesungguhnya.
Sebab, lanjut Fauzi, belajar yang sesungguhnya adalah belajar sambil bekerja, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun pelaksanaan tugas. CPNSD juga harus mampu meningkatkan kedisiplinan dengan kehadiran di satuan kerja masing-masing.
“CPNSD diharapkan membawa angin segar yang dapat mewarnai gairah kerja, sehingga kinerja suatu SKPD sebagai hasil kerja sebuah tim dapat meningkat,” katanya, Dengan demikian, maka Pegawai Negeri Sipil termasuk didalamnya CPNSD merupakan aparatur negara atau abdi negara dan abdi masyarakat.
Sebagai abdi negara, seorang PNS (CPNS) mempunyai tugas dan kewajiban yang tidak ringan. Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 yang telah diubah dengan undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian.
Di dalamnya disebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil adalah unsur aparatur negara, yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas Negara. “Pemerintahan dan pembangunan serta netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Fauzi.
Tak hanya itu, CPNSD harus bisa menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Sedangkan sebagai abdi masyarakat, CPNSD mempunyai tugas yang sangat mulia, yaitu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Saya sampaikan ucapan selamat bergabung dalam keluarga besar pemerintah Kota Balikpapan, kiprah dan kinerja CPNSD sangat diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan kota. Kepercayaan seyogyanya dijunjung tinggi, diiringi tekad akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkas Fauzi.(die/metrobalikpapan.co.id/17/03/2010)




