Pemkot Segera Miliki Dinaskominfo
Kajian UGM selesai dan dilaporkan ke Wali Kota
Lembaga Dinaskominfo ini, telah selesai dikaji tim dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta. Hasilnya, akan segera disampaikan ke Wali kota H Imdaad Hamid SE dalam waktu dekat. “Kajian dari UGM sudah selesai.
Tinggal dilaporkan ke wali kota,” kata Kepala Bagian Organisasi Pemkot Balikpapan, H Usman Gumanty SE kepada Metro, kemarin. Tugas Dinaskominfo ini, terang dia, mengacu pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ada.
Seperti, mengelolah jaringan komunikasi antar SKPD, mengamankan, memelihara dan mengawasi jaringan. Selain itu , menjalankan tugas bagian informatika dan data. Juga menjalankan sebagian tugas humas, bagian umum, serta dinas perhubungan. “Sekarang sudah zaman teknologi.
Jadi, kebutuhan akan jaringan komunikasi ini untuk data dan informasi publik sangat penting. Khususnya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” paparnya. Ia mengatakan, tujuan dari pembentukan Dinaskominfo ini, di antaranya melayani informasi dan data milik SKPD, guna memaksimalkan penyimpanan data.
Sehingga, lebih efisien dibanding penyimpanan data SKPD sebelumnya. “Kami berharap dengan adanya dinaskominfo ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah kota dan masyarakat Balikpapan karena data-data yang diinginkan oleh masyarakat akan semakin muda,” ujarnya.
Bila hasil kajian ini disetujui wali kota, maka akan disampaikan ke DPRD untuk segera dibahas menjadi peraturan daerah (perda). Menurut Usman, pembentukkan Dinaskominfo ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 yentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah. “Kami targetkan Dinaskominfo ini rampung pada Mei 2010 nanti,” pungkasnya.(vie/metrobalikpapan.co.id/19/03/2010)
BALIKPAPAN– Sebentar lagi, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan bertambah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. SKPD baru itu, adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinaskominfo) Balikpapan.
Lembaga Dinaskominfo ini, telah selesai dikaji tim dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta. Hasilnya, akan segera disampaikan ke Wali kota H Imdaad Hamid SE dalam waktu dekat. “Kajian dari UGM sudah selesai.
Tinggal dilaporkan ke wali kota,” kata Kepala Bagian Organisasi Pemkot Balikpapan, H Usman Gumanty SE kepada Metro, kemarin. Tugas Dinaskominfo ini, terang dia, mengacu pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ada.
Seperti, mengelolah jaringan komunikasi antar SKPD, mengamankan, memelihara dan mengawasi jaringan. Selain itu , menjalankan tugas bagian informatika dan data. Juga menjalankan sebagian tugas humas, bagian umum, serta dinas perhubungan. “Sekarang sudah zaman teknologi.
Jadi, kebutuhan akan jaringan komunikasi ini untuk data dan informasi publik sangat penting. Khususnya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” paparnya. Ia mengatakan, tujuan dari pembentukan Dinaskominfo ini, di antaranya melayani informasi dan data milik SKPD, guna memaksimalkan penyimpanan data.
Sehingga, lebih efisien dibanding penyimpanan data SKPD sebelumnya. “Kami berharap dengan adanya dinaskominfo ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah kota dan masyarakat Balikpapan karena data-data yang diinginkan oleh masyarakat akan semakin muda,” ujarnya.
Bila hasil kajian ini disetujui wali kota, maka akan disampaikan ke DPRD untuk segera dibahas menjadi peraturan daerah (perda). Menurut Usman, pembentukkan Dinaskominfo ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 yentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah. “Kami targetkan Dinaskominfo ini rampung pada Mei 2010 nanti,” pungkasnya.(vie/metrobalikpapan.co.id/19/03/2010)




