Sekkot Launching KPE Bagi Guru
SAMARINDA. Sebagai upaya peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemkot Samarinda kembali melakukan gebrakan. Setelah beberapa waktu lalu sukses me-launching 7.981 kartu pegawai elektronik (KPE) bagi pegawai yang berkantor di Balaikota, kali ini dilakukan launching KPE bagi pegawai dan guru di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
Launching ini langsung dilakukan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda HM Fadly Illa di aula SDN 004 Kecamatan Samarinda Ilir Jl Awang Long, Kamis (25/3). Kegiatan itu disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, serta puluhan guru dari UPTD Diknas Kota Samarinda Kecamatan Samarinda Ilir.
Dalam penyampaiannya, Fadly mengatakan KPE adalah langkah maju bagi Pemkot Samarinda untuk meningkatkan pelayanan kepada pegawainya sekaligus menciptakan tata pemerintahan yang baik.
“KPE adalah sebuah terobosan dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik. Saya sangat mengharapkan dengan diberlakukanya KPE maka dapat terhindar dari manipulasi data kepegawaian yang berdampak pada keuangan negara, menciptakan tertib administrasi kepegawaian dan mewujudkan reformasi birokrasi serta memberikan kemudahan koordinasi lintas instansi,” sebutnya.
Fadly mengingatkan peserta yang hadir bahwa kedisiplinan merupakan hal yang seharusnya melekat ke dalam diri setiap PNS. Tidak saja menyangkut jam kerja, melainkan juga tata cara berpakaian dan bersikap, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.
”Saya yakin jika aturan legal tentang kepegawaian yang dipadukan dengan norma agama dilaksanakan secara konsisten, maka upaya Pemkot untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dapat benar–benar terwujud. Terutama pada indikator kedisiplinan pegawai. Sedangkan indikator kinerja tentu dapat dilihat langsung dari hasil kerja pegawai yang bersangkutan” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suryawan Atmadja mengatakan, saat ini ada indikasi tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota mengalami penurunan yang dapat dilihat dari semakin sedikitnya jumlah peserta apel pagi dan juga banyaknya pegawai yang datang terlambat dan pulang lebih awal.
Diharapkan dengan adanya KPE akan dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai yang dimaksud. “Ada kecenderungan kedisiplinan pegawai agak kurang, baik megenai jam kerja, maupun lainya. Oleh karena itu saya harapkan dengan adanya KPE dapat menekan tingkat terjadinya pelanggaran disiplin pegawai karena kurang disiplinnya pegawai tentu akan berakibat menurunnya kualitas layanan terhadap masyarakat kota Samarinda,” urainya.
Ditambahkannya, keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan KPE antara lain memuat informasi jelas mengenai identitas PNS dan keluarga yang menjadi tanggungan, pelayanan kesehatan (askes), pembayaran gaji dan layanan produk perbankan lainnya yang bekerja sama dengan Bankaltim, layanan Taspen dan Taperum. (hms4) Sumber : www.sapos.co.id, 26/03/2010




