Tiga SKPD dan Asisten IV Bakal Dibentuk
TARAKAN – Proses pembentukan tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru serta penambahan satu asisten di jajaran Pemkot Tarakan, sudah memasuki tahap kajian. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Organisasi Ardiansyah. Katanya, masih berkaitan dengan hal tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) analisis jabatan. Didalam kegiatan tersebut, SKPD yang ada akan diupayakan diarahkan pada pembobotan beberapa hal seperti organisasi dan tugas. “Dari situ akan kelihatan, jumlah personel yang dibutuhkan, jabatan yang ada juga kelembagaannya,” ucap Ardiansyah.
Jika dinilai butuh dan sangat diperlukan, maka tiga SKPD yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Kantor/Badan Aset Daerah serta Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran akan dibentuk. Awalnya, akan ditetapkan dahulu bentuk kelembagaannya. “ Apakah badan, dinas atau kantor. Yang jelas, semuanya dilakukan berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41,” imbuhnya.
Secara teknis, khusus rencana pendirian badan atau kantor aset daerah, Ardiansyah kini tinggal menunggu arahan dari Wali Kota Tarakan. Lantaran, wacana ini awalnya datang dari keinginan wali kota agar keberadaan aset Pemkot Tarakan diperjelas, dijaga dan aman dari perambahan masyarakat tak bertanggungjawab. Juga, meningkatkan kedisiplinan dan transparansi dalam penyusunan laporan pengelolaan aset daerah.
“Kalau Diskominfo, rasanya sudah ditegaskan bahwa ini adalah kewajiban daerah untuk mendirikannya. Dan, gubernur sudah mengarahkannya,” jelasnya.(ndy/kaltimpost.co.id/29/03/2010)




