Walikota Ingatkan SPT Bagi PNS
SAMARINDA – Wali Kota Samarinda H Achmad Amins mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda, yang merupakan wajib pajak atau setidaknya yang sudah memiliki NPWP supaya menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan pribadi yang akan berakhir Maret 2010 ini.
“Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, seharusnya PNS menjadi panutan bagi masyarakat. Terlebih lagi dalam kepatutan pajak,” ungkap Amins kepada wartawan baru-baru ini.
Amins dalam penyerahan SPT bagi PNS di lingkungan pemkot, menginstruksikan agar masalah itu dikoordinasikan masing-masing SKPD. Penerimaan pajak menjadi tulang punggung bagi pembiayaan pembangunan, sehingga sangat diperlukan peningkatan kesadaran untuk membayar pajak untuk menopang pembiayaan keuangan negara. “Saya harap PNS di lingkungan pemkot, terlebih lagi pejabat agar bisa menyerahkan SPT tahunannya. Begitu pula warga Samarinda umumnya yang merupakan wajib pajak,” seru Amins.
Disebutkannya, banyak negara yang hanya mengandalkan penerimaan pajak sebagai sumber keuangan untuk pembangunan, sehingga ke depan potensi pajak di Indonesia , khususnya di Samarinda perlu terus dioptimalkan.
Secara terpisah, Asisten IV Sekkot Samarinda Maryadi mengakui dirinya sudah menyerahkan SPT tahunan. Senada dengan wali kota, arahan pun sudah diteruskannya supaya PNS yang memiliki NPWP menyerahkan SPT tahunan.
“Formulir bisa diambil di kantor Pelayanan Pajak. Bagi mereka yang kesulitan memperoleh formulir itu, formulir dapat digandakan atau difotokopi dengan syarat tidak mengubah bentuk, ukuran, dan formatnya,” pungkasnya.(hms2/kaltimpost.co.id/30/03/2010)




