Sekkot Minta SKPD Terapkan Tender Elektronik
SAMARINDA. Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda HM Fadly Illa menganjurkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Samarinda dalam tahun anggaran 2010 ini melaksanakan E-Procurement atau penyelengaraan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elektronik. Imbauan ini berdasarkan Surat Edaran no 230/L-IV/Pem/KS/2010. tertanggal 29 Maret 2010.
"Dalam proses lelang dengan menggunakan tender elektronik nanti, akan dikoordinir oleh bagian Pengendalian Pembangunan Sekretariat Daerah kota Samarinda," ujar Fadly kepada wartawan, Selasa (30/3) kemarin.
Dijelaskannya penerapan ini dengan tujuan menciptakan transparansi dan akuntabilitas. "Berbagai persiapan telah dan sedang dilakukan," imbuhnya.
Ia menjelaskan pengadaan barang dengan menggunakan sistem elektronik ini sebenarnya memudahkan kinerja di setiap SKPD dalam melaksanakan proses pengadaan barang. "Karena selama ini setiap melakukan prosesi tersebut di SKPD harus terlebih dulu membentuk sebuah tim lelang," terangnya.
Dikatakannya melalui sistem e-Proc ini paling tidak bertujuan meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat.(hms2/sapos.co.id/31/03/2010)




