Pejabat Indisipliner Siap-Siap Mutasi
Imbas Tak Hadir Dalam Rapat Evaluasi APBD
PENAJAM-Sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara siap-siap menerima risiko pahit, terutama mereka yang tidak hadir tanpa alasan saat rapat pengendalian dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), awal April 2010 lalu.
Bupati H Andi Harahap menjadikan ketidakhadiran tersebut sebagai dasar evaluasi untuk mutasi yang dijadwalkan Juni mendatang. “Saya sudah ingatkan, kalau tidak mampu bekerja sebaiknya mundur dengan sukarela. Ini kegiatan penting, tetapi malah tidak datang tanpa alasan,” kata Andi Harahap sesaat setelah membuka rapat pengendalian dan evaluasi APBD tersebut.
Dalam banyak kesempatan, Bupati selalu mengingatkan agar setiap pegawai di lingkungan Pemkab PPU menegakkan disiplin kinerja, yang diharapkan bermuara pada meningkatnya pembangunan, sehingga mendukung visi-misi pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Dikatakannya, pada dasarnya pemerintah tidak memutasikan pegawai tanpa alasan yang jelas.
Kalaupun kemudian ada pegawai yang dimutasi ke tempat lain, ia mengatakan, itu adalah karena sikap dan perilaku pegawai yang bersangkutan sehingga layak mendapatkan mutasi. “Artinya, pegawai itu sendiri yang memutasikan dirinya sendiri,” katanya.
Dalam rapat pengendalian dan evaluasi APBD yang dihadiri Wakil Bupati H Mustaqim dan Sekkab H Sutiman itu, Bupati menegaskan, untuk mengetahui tingkat keberhasilan kinerja pada pelaksanaan program dan kegiatan setiap SKPD, diperlukan adanya evaluasi secara berkala setiap triwulan.
Disamping itu, perlu diadakan pengawasan kegiatan di lapangan secara rutin untuk mengetahui sejauhmana perkembangan pekerjaan, terutama pekerjaan-pekerjaan yang bersifat fisik. Bupati mengatakan, pengawasan kinerja perlu dilakukan dimaksudkan pula untuk mengetahui kesesuaian target dan permasalahan.
Karena itu, program dan pelaksanaannya harus sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga dapat diketahui progress report dari setiap pelaksanaan program-program.
Keberhasilan kinerja suatu instansi, katanya, tidak cukup hanya diukur dari habisnya anggaran yang diberikan kepadanya, melainkan kinerja suatu instansi harus lebih difokuskan pada aspek efektifitas yang dapat dicapai untuk menghasilkan output, kualitas barang atau jasa yang dihasilkan, yang selanjutnya memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.(ari/kaltimpost.co.id/05/04/2010)
PENAJAM-Sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara siap-siap menerima risiko pahit, terutama mereka yang tidak hadir tanpa alasan saat rapat pengendalian dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), awal April 2010 lalu.
Bupati H Andi Harahap menjadikan ketidakhadiran tersebut sebagai dasar evaluasi untuk mutasi yang dijadwalkan Juni mendatang. “Saya sudah ingatkan, kalau tidak mampu bekerja sebaiknya mundur dengan sukarela. Ini kegiatan penting, tetapi malah tidak datang tanpa alasan,” kata Andi Harahap sesaat setelah membuka rapat pengendalian dan evaluasi APBD tersebut.
Dalam banyak kesempatan, Bupati selalu mengingatkan agar setiap pegawai di lingkungan Pemkab PPU menegakkan disiplin kinerja, yang diharapkan bermuara pada meningkatnya pembangunan, sehingga mendukung visi-misi pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Dikatakannya, pada dasarnya pemerintah tidak memutasikan pegawai tanpa alasan yang jelas.
Kalaupun kemudian ada pegawai yang dimutasi ke tempat lain, ia mengatakan, itu adalah karena sikap dan perilaku pegawai yang bersangkutan sehingga layak mendapatkan mutasi. “Artinya, pegawai itu sendiri yang memutasikan dirinya sendiri,” katanya.
Dalam rapat pengendalian dan evaluasi APBD yang dihadiri Wakil Bupati H Mustaqim dan Sekkab H Sutiman itu, Bupati menegaskan, untuk mengetahui tingkat keberhasilan kinerja pada pelaksanaan program dan kegiatan setiap SKPD, diperlukan adanya evaluasi secara berkala setiap triwulan.
Disamping itu, perlu diadakan pengawasan kegiatan di lapangan secara rutin untuk mengetahui sejauhmana perkembangan pekerjaan, terutama pekerjaan-pekerjaan yang bersifat fisik. Bupati mengatakan, pengawasan kinerja perlu dilakukan dimaksudkan pula untuk mengetahui kesesuaian target dan permasalahan.
Karena itu, program dan pelaksanaannya harus sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga dapat diketahui progress report dari setiap pelaksanaan program-program.
Keberhasilan kinerja suatu instansi, katanya, tidak cukup hanya diukur dari habisnya anggaran yang diberikan kepadanya, melainkan kinerja suatu instansi harus lebih difokuskan pada aspek efektifitas yang dapat dicapai untuk menghasilkan output, kualitas barang atau jasa yang dihasilkan, yang selanjutnya memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.(ari/kaltimpost.co.id/05/04/2010)




